MANTRA SUKABUMI - Data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan terdapat 60 kawasan berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19 di Indonesia. Data ini dirilis pada 20 Desember 2020.
Jumlah 60 wilayah yang berstatus zona merah ini lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya yaitu 64 wilayah. Hingga Rabu (23/12/2020), kasus infeksi virus corona di Indonesia dilaporkan sebanyak 685.639 kasus.
Dari jumlah tersebut, 20.408 orang meninggal dan 558.703 pasien dinyatakan sembuh. DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus tertinggi dengan 164.577 kasus, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Menjelang akhir tahun, angka kasus infeksi di Indonesia justru meningkat tajam.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Rocky Gerung Anggap Habib Rizieq Shihab dan Gatot Nurmantyo Patut Dihormati sebagai Oposisi
Daftar zona merah Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia:
Sumatera Selatan
Kota Prabumulih
Sulawesi Utara
Minahasa
Minahasa Utara
Minahasa Tenggara
Bolaang Mongondow Timur
Bolaang Mongindow Selatan
Kota Manado
Kota Bitung
Kota Tomohon
Sulawesi Tenggara
Konawe Utara
Kota Kendari
Sulawesi Tengah
Morowali
Kota Palu
Kota Palopo
Papua
Nabire
Kota Jayapura
Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang
Maluku
Maluku Tenggara Barat
Lampung
Lampung Tengah
Kota Bandar Lampung
Kota Metro
Kalimantan Utara
Kota Tarakan
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Kalimantan Tengah
Kotawaringin Barat
Kotawaringin Timur
Katingab
Sukamara
Lamandau
Kota Palangkaraya
Jawa Timur
Tulungagung
Tuban
Kota Malang
Kediri
Banyuwangi
Bojonegoro
Jawa Tengah
Brebes
Kota Magelang
Kota Surakarta
Kota Tegal
Wonogiri
Blora
Rembang
Semarang
Temanggung Kendal
Pemalang
Tegal
Jawa Barat
Karawang
Kota Depok
DKI Jakarta
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
DIY
Bantul
Sleman
Kota Yogyakarta
Bengkulu
Bengkulu Tengah
Kota Bengkulu
Bali
Jambrana
Tabanan
Badung
Gianyar
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Hari Ini 25 Desember 2020, Mama Rosa Risau, Elsa Kian Berulah
Indikator penetapan status zona
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia yaitu: epidemiologi, pengawasan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
-Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
-Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
-Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka Mendalam
Indikator Surveilans kesehatan masyarakat
-Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
-Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh -orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
-Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
-Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di masing-masing kawasan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.***