Kabar Gembira, Jawa Timur Akhirnya Bebas dari Zona Merah, Berikut Rincian Kabupaten Kota

- 21 Oktober 2020, 05:17 WIB
50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning
50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning /dok. Diskominfo Jatim

MANTRA SUKABUMI - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa, 20 Oktober menyatakan sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning.

Ke 19 Kabupaten/Kota tersebut adalah Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

Keputusan terkait zona tersebut didasarkan atas hitungan epidemiologis dengan 15 indikator, diantaranya kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Pastikan Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Sementara 19 Kabupaten/Kota lainnya kini menyandang status zona orange, diantaranya Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto.

Sebelumnya, dua pekan lalu Gubernur Jawa Timur menyampaikan kabar gembira jika Jatim kini berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, sore hari ini  Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional mencatatkan kan bahwa Jatim sudah bebas dari zona merah," tulis Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam akun instagram pribadinya pada Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.

Khofifah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras bersatu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan hasil yang cukup menggembirakan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x