BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta per KPM, Ini 3 Model Program yang Diterapakan dalam Prokus Kemensos

27 Desember 2020, 14:50 WIB
Tangkap layar /

MANTRA SUKABUMI - Program Kewirausahaan Sosial (Prokus), merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Selain menyalurkan Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) atau BLT Modal Usaha sebesar Rp 3.500.000,- per KPM, Kementerian Sosial juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis.

Dalam program Kewirausahaan Sosial ini, Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) menerapkan  3 model program Kewirausahaan.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Suka Nangis Saat Buang Air Besar? Bisa jadi Ini Penyebabnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, adapun tiga model program kewirausahaan tersebut yaitu,

1 Model Pembibitan bagi penerima yang memiliki potensi usaha,

2 Model Mentoring bagi penerima yang memiliki usaha berkembang, dan

3 Model Inkubasi bagi penerima yang memiliki usaha yang sudah maju.

Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya harus dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Adapun untuk bimbingan teknis, merupakan bentuk penguatan usaha-usaha mikro dengan memberikan edukasi bagi mereka untuk bisa mengembangkan usahanya.

Peserta selain mengikuti bimtek secara langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual. Narasumber bimtek berasal dari praktisi kewirausahaan sosial.

Syarat utama mendapat bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta per KPM PKH yaitu:

Warga yang tergolong miskin atau rentan miskin;

Baca Juga: Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Pasien yang Sembuh, Para Ahli Beri Tanggapan Ini

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD Soal Polisi Siber, Rocky Gerung : Akhir Tahun Malah Nakut-nakutin

Penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi;

Dan memiliki usaha.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali pelatihan.

Seperti halnya bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.***

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler