Tegas, Wakil Ketua DPR RI Kutuk dan Kecam Keras Pelecehan Lagu Indonesia Raya

28 Desember 2020, 11:51 WIB
Tegas, Wakil Ketua DPR RI Kutuk dan Kecam Keras Pelecehan Lagu Indonesia Raya /Instagram.com/@azissyamsudin.korpolkam/.*/Instagram.com/@azissyamsudin.korpolkam

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan kecaman dan kutukan keras terhadap kasus penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya yang beredar di dunia maya.

Diketahui, video pelecehan lagu Indonesia Raya itu diunggah oleh kanal YouTube MY Asean yang diduga merupakan kanal yang berasal dari negara Malaysia.

Aziz Syamsudin juga mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah tegas atas kasus pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

Baca Juga: Sebut Prabowo dan Sandi dalam Kaleidoskop Politik, Rocky Gerung: Batin Rakyat Digores oleh Kekuasaan

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 26 Desember 2020, Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar Kedubes Malaysia mengungkap aktor di balik pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Menurutnya, pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut telah membuat masyarakat Indonesia geram, serta dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis Syamsuddin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Senin, 28 Desember 2020.

Selain itu, Aziz Syamsuddin juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk dapat segera menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, serta mengumumkan secara resmi.

Baca Juga: Ditinggal Istri ke Amerika, Sandiaga Uno Kedapatan Berduaan dengan Sosok Ini di Bali

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap salah satu Simbol Negara dan Bangsa Indonesia, yang diantaranya adalah bendera, bahasa, lagu nasional dan lambang negara.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," jelasnya..

Kemudian, Aziz Syamsuddin juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan lembaga negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap kasus pelecehan lagu Indonesia Raya itu.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga berharap Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Jubir Presiden Jokowi Tiba-tiba Doakan Menteri Sosial Risma, Ada Apa?

Baca Juga: Ferdinand: Mengerikan Gerakan Kaum Radikal Extrim, Anehnya koq Masih Ada yang Mau Bawa Taliban

"Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga perlu saling menghormati," pungkasnya.* **

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler