Ferdinand Salahkan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Penggunaan Markaz Syariah FPI Sebagai Ponpes

28 Desember 2020, 12:20 WIB
Ferdinand Salahkan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Penggunaan Markaz Syariah FPI Sebagai Ponpes /.*/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

 

MANTRA SUKABUMI - Beberapa waktu lalu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Pasalnya, Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Imam Besar FPI itu berada di areal sah milik PTPN VIII.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai Pondok Pesantren.

Baca Juga: Innaa Lillahi, Putri Gus Mus Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Ulama Kharismatik Ini

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Menanggapi hal tersebut mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyalahkan sikap Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

Hal itu diungkapkan Ferdinand melalui akun twitter miliknya pada 28 Desember 2020

Ferdinand menyebut mestinya Mahfud MD berdiri diatas aturan hukum, terlebih pada ormas yang bersebrangan dengan pemerintah.

"Sebagai Menkopolhukam, mestinya Mahfud harus berdiri diatas aturan, hukum dan aturan", Tdk bisa mengesampingkan hukum karena hal2 lain terlebih kpd ormas berseberangan dgn Negara, bkn hanya dgn pemerintah," cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twittet @FardinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.

 

Baca Juga: Ferdinand: Mengerikan Gerakan Kaum Radikal Extrim, Anehnya koq Masih Ada yang Mau Bawa Taliban

 Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

Mantan politisi Partai Demokrat itu menyuruh mengembalikan aset negara tersebut.

"Kembalikan aset negara kpd negara dulu..!", tulis Ferdinand.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler