Selain Wakil Ketua DPR RI, La Nyalla Ikut Kecam Keras Aksi Pelecehan Lagu Indonesia Raya

28 Desember 2020, 19:06 WIB
LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI /Dok. DPD RI/

MANTRA SUKABUMI – Parodi lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan judul Indonesia Raya yang diduga dilakukan oleh oknum asal Malaysia mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak, diantaranya Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pria yang akrab disapa LaNyalla itu mengatakan bahwa dirinya sangat mengecam aksi pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, serta menyebut bahwa dirinya merasa tersinggung atas video lagu tersebut yang diunggah di kanal YouTube MY Asean.

Kecamannya itu disampaikan Ketua DPD RI dalam rilisnya yang diterima di Jakarta pada Senin, 28 Desember 2020. Dirinya juga meminta pemerintah segera bertindak tegas, karena aksi pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dinilai telah menghina bangsa Indonesia.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

"Saya sangat mengecam video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung pada unggahan video parodi lagu Indonesia Raya itu," kata LaNyalla, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 28 Desember 2020.

Kemudian, LaNyalla juga menegaskan bahwa pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia karena telah menghina simbol-simbol negara Indonesia. Dirinya menyatakan protes keras dan meminta pihak terkait untuk segera menangkap pelaku.

"Penghinaan yang ditunjukkan dalam video parodi itu telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia. Pelaku juga telah menghina simbol-simbol negara kita. Saya protes keras dan meminta pihak-pihak terkait segera mencari dan menangkap pelaku karena ini menyangkut kedaulatan NKRI," tegas LaNyalla.

 Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Hukum Berat Orang Ini: Mestinya Buat Taubat, Malah Maksiat

Selain itu, senator asal Dapil Jawa Timur itu juga meminta pemerintah mengirimkan nota keberatan kepada pihak Malaysia. Menurut LaNyalla, Malaysia juga harus melakukan penyelidikan mengingat pelaku membawa atribut Negeri Jiran dalam video aksi pelecehan lagu Indonesia Raya.

"Pemerintah Malaysia tidak bisa tinggal diam, harus ikut menyelidiki siapa pelaku yang melakukan penghinaan kepada Indonesia," katanya.

LaNyalla kemudian mengingatkan bahwa, tindakan provokatif aksi pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut bisa mengancam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Oleh karena itu kedua negara harus bekerja sama untuk mengusut pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya.

 Baca Juga: Waspada, Ini Bahaya Konsumsi Pisang Goreng bagi Kesehatan Tubuh Dapat Picu Kanker hingga Stroke

"Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengancam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Tentunya ini akan berdampak pada urusan diplomatik di ASEAN," jelasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan kecaman dan kutukan keras terhadap kasus penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya yang beredar di dunia maya.

Aziz Syamsudin juga mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah tegas atas kasus pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 26 Desember 2020, Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar Kedubes Malaysia mengungkap aktor di balik pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Ditinggal Istri ke Amerika, Sandiaga Uno Kedapatan Berduaan dengan Sosok Ini di Bali

Menurutnya, pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut telah membuat masyarakat Indonesia geram, serta dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis Syamsuddin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Senin, 28 Desember 2020.

Selain itu, Aziz Syamsuddin juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk dapat segera menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, serta mengumumkan secara resmi.

Baca Juga: Innaa Lillahi, Putri Gus Mus Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Ulama Kharismatik Ini

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap salah satu Simbol Negara dan Bangsa Indonesia, yang diantaranya adalah bendera, bahasa, lagu nasional dan lambang negara.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler