Mengejutkan, Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Cuit Ingin Buang Anak Perempuan Ini Ke Laut

10 Januari 2021, 11:00 WIB
Mengejutkan, Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Cuit Ingin Buang Anak Perempuan Ini Ke Laut //instagram.com/@ferdinand_hutahaean/.*/instagram.com/@ferdinand_hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Mengejutkan, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tiba-tiba menyebut akan buang anak perempuan ke Laut.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut ia tulis lantaran kesal atas prilaku seorang anak yang mempolisikan orang tuanya.

Cuitannya Ferdinand Hutahaean tersebut ditulis melalui akun twitter miliknya pada 10 Januari 2021.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: Ruhut Sitompul Usul Pada Mabes Polri untuk Segera Tangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman

"Pengen rasanya ngarungin tuh anak trus larung di laut," cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 10 Januari 2021.

Ferdinand merasa miris atas kelakuan anak tersebut, yang tega mempolisikan ibunya hanya karena urusan pakaian dan luka gores.

"Hanya karena urusan pakaian dan luka gores," cuitnya.

Ferdinand menyebut inilah yang disebut dengan air susu dibalas dengan air tuba, dari kecil hidup dari air susu ibu, hingga kini ia tega memberi penderitaan pada ibunya.

 Baca Juga: Innaa Lillaahi Menko Polhukam Berduka, Mahfud MD: Adik Kandung Sahabat Karib Saya

Baca Juga: Mengharukan, Cerita Kapten Afwan yang Kendalikan SJ 182 yang Hilang, Kopiah Putih Jadi Ciri Khas

"sang anak perempuan yg masa kecilnya hidup dari darah ibunya yg mengalir dari air susu ibunya, tega memberi penderitaan kepada ibunya," tulisnya.

Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa abak perempuan itu tidak tahu terimakasih.

"Anak perempuan tak tau terimakasih..!!," tegas Ferdinand kesal.

Diketahui seorang perempuan tersebut berinisial A, ia melaporkan ibunya ke polisi lantaran tak terima pakaiannya dibuang oleh ibu kandungnya.

Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.

Baca Juga: SJ 182 Jatuh dari Ketinggian 10 ribu Kaki dalam 1 Menit, Ferdinand: Saya Trauma

Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.

Perempuan yang bekerja sebagai penjual pakaian di Pasar Bintaro itu menjelaskan, dirinya memiliki alasan membuang pakaian-pakaian sang anak.

S mulanya bercerai dengan sang suami. Anaknya kemudian tinggal bersama suaminya di Jakarta pascaperceraian tersebut.

Semenjak saat itu, S menilai A menjadi membencinya. Saat A datang ke rumah untuk mengambil pakaian, ternyata baju-bajunya telah dibuang oleh S.

Terjadilah perdebatan, aksi dorong hingga kuku S mengenai wajah anaknya.

Akibat pelaporan tersebut, kini S mendekam di tahanan Polres Demak. Ia juga terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Selain Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Basarnas Temukan 5 Korban Tertimbun Tanah di Bandung

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Tidak Selamanya yang Bergelar Pintar

Pihak Kepolisian Demak sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut. Namun, si anak tetap ingin melanjutkan ke ranah hukum.

Sang ibu pun dikenai pasal Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler