Tanggapi Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka, Muannas: Semua karena Dikomporin Fadli Zon

11 Januari 2021, 14:32 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram @muannas_alaidid1./

MANTRA SUKABUMI - Muannas Alaidid selaku Ketua Cyber Indonesia menanggapi pemberitaan terkait Habib Rizieq Shihab dan direktur utama (Dirut) RS Ummi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tes swab.

Dalam hal ini, Muannas Alaidid mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi ditetapkan sebagai tersangka kasus tes Sueb, karena dipanasin dan dikomporin oleh Fadli Zon.

Dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @muannas_alaidid pada Senin, 11 Januari 2021, bahwa Muannas Alaidid mengatakan kalau ulah Fadli Zon menyebabkan banyak orang susah dan menderita.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Akhirnya Berikan Klarifikasi: Maafkan Saya Tidak Ada Niat Sebarkan yang Salah

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Senin, 11 Januari 2021.

"Semua karena dipanasin dan dikomporin FZ, ujungnya bikin susah dan menderita banyak orang," ujar muannas Al aidid.

Untuk diketahui, bahwa tidak hanya Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi, Dr Andi Tatat yang menjadi tersangka. Namun, menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas juga ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi menerangkan, bahwa 3 orang tersebut statusnya naik menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Hal tersebut disampaikan Andi Rian Djajadi pada Senin, 11 Januari 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Heboh Video Vaksin Pembantaian Massal di Pesantren, Staf Ahli Kominfo: Jelas Itu Hoaks

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas. Minggu ini rencananya pemeriksaannya ya," tutur Andi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 11 Januari 2021.

Sebagai informasi, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang detail terkait protokol proses penanganan terhadap pasiennya yang diduga terpapar Covid-19 yaitu Habib Rizieq Shihab.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler