Pastikan Target Vaksinasi Nasional Covid-19 Tercapai, Sistem SMS Blast Diganti dengan e-Tiket

24 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Pastikan Target Vaksinasi Nasional Covid-19 Tercapai, Sistem SMS Blast Diganti dengan e-Tiket /pixabay.com/kfuhlert/.*/pixabay.com/kfuhlert

 

MANTRA SUKABUMI – Program vaksinasi nasional terus berjalan, diharapkan pada bulan Februari 2021 mendatang pelaksanaan vaksinasi sudah menyelesaikan target 1,48 juta tenaga kesehatan (Nakes). Untuk memastikan target tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merubah sistem daftar ulang pada SMS Blast dengan e-Tiket.

Sampai dengan 23 Januari pukul 13.00 WIB, jumlah tenaga kesehatan yang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 mencapai 172.901 orang di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dari sejumlah tersebut dilaporkan sekitar 27 ribu tenaga kesehatan tidak bisa divaksin karena dibatalkan ataupun ditunda dengan sejumlah alasan di antaranya merupakan penyintas Covid-19, memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil maupun menyusui.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Ruben Onsu Bagikan Foto Putra Jagoannya, Iis Dahlia: Sumpah Anak Lu Makin Kece

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Twitter @Kemenkes RI pada 24 Januari 2021, saat ini, mekanisme registrasi ulang melalui SMS Blast sudah tidak ada lagi.

Bagi sasaran yang telah terdaftar di SISDMK per tanggal 6 Januari, secara otomatis mendapatkan e-tiket vaksinasi di fasyankes yang telah teregister sebagai pelaksana vaksinasi di mana pun & kapan pun.

Tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksinasi, diharapkan segera didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemenkes melalui pengelola data SISDMK Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Saat ini, Pemerintah telah menyiapkan sekitar 3 juta dosis vaksin untuk 1,48 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut dipastikan cukup untuk menjangkau seluruh tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Opera Van Java, ini Jadwal Lengkap Acara TV di Trans 7 Minggu 24 Januari 2021

 Baca Juga: Ini 8 Kebiasaan Buruk yang Dapat Merusak Sel-sel Otak Anda, Salah Satunya Gunakan Headset

Keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 adalah prioritas utama. Oleh karenanya, vaksin yang akan disuntikkan dipastikan aman, bermutu, berkhasiat dan halal.

Hal ini dibuktikan dengan keluarnya izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.

Dasar pengembangan Vaksin Covid-19 Sinovac adalah inactivated vaccine. Metode ini telah digunakan puluhan tahun yang lalu, telah terbukti aman serta tidak menyebabkan infeksi serius.

Terkait efek samping yang ditimbulkan usai penyuntikan, reaksi yang mungkin muncul adalah reaksi lokal dan sistemik yang mana itu sifatnya ringan dan mudah diatasi seperti nyeri lokasi suntikan, demam, dan kelelahan. Hingga kini dilaporkan belum ada efek samping yang sifatnya serius.

Baca Juga: Gelar Pengajian Bersama Komedian, Ini Pertanyaan Komeng kepada UAS yang Membuat Jamaah Tertawa

 Baca Juga: Gempa Guncang Jayapura Dini Hari, BMKG: Kedalaman 10 Kilometer, Tak Berpotensi tsunami

Vaksin membutuhkan waktu untuk menciptakan kekebalan bagi tubuh. Setelah divaksin, ada kemungkinan seseorang terpapar/terinfeksi Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi. Namun demikian, risikonya jauh lebih rendah dan gejala klinisnya juga ringan.

Usai divaksin, tak ada pantangan makanan yang penting makanan tersebut bergizi seimbang.

Yang perlu diperhatian setelah disuntik vaksin adalah kepatuhan menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun.

Vaksinasi Covid-19 adalah bentuk dari ikhtiar pemerintah bersama untuk segera mengatasi pandemi di Indonesia.

Untuk itu pemerintah meminta kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak ragu divaksin, karena dengan vaksinasi berarti kita telah berkontribusi untuk melindungi diri, keluarga dan orang sekitar. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler