Terang-terangan Sebut Dampak Pemerintah Lemahkan KPK Makin Jelas, Novel Baswedan: Apa Akan Terus Dibiarkan?

28 Januari 2021, 20:32 WIB
Novel Baswedan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

 

MANTRA SUKABUMI – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut bahwa langkah pemerintah dan DPR RI yang melemahkan lembaga anti korupsi semakin jelas dampaknya.

Selain itu, Novel Baswedan juga menyebutkan bahwa indeks korupsi Indonesia semakin memburuk akibat dampak dari langkah pemerintah dan DPR RI yang menurutnya telah melemahkan KPK.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perberat Kinerja Ginjal dan Jantung, Ternyata Garam Himalaya Miliki 3 Bahaya ini bagi Kesehatan

“Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak. Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya. Apa akan terus dibiarkan?” tulis Novel Baswedan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @nazaqistsha pada Kamis, 28 Januari 2021.

Novel Baswedan juga membagikan sebuah utas cuitan yang diposting oleh aktivis anti korupsi, Febri Diansyah.

Febri Diansyah menyampaikan bahwa Corruption Perception Index (CPI) Indonesia turun dari angka 40 ke angka 37. Menurut Febri Diansyah, hal tersebut membuat Indonesia berada di posisi ke-102 dari 180 negara, serta rata-rata negara Asia Pasifik memiliki angka CPI sekitar 45.

Baca Juga: Tanggapi Sindiran Aldi Taher, Deddy Corbuzier Balas dengan Berjoget: Gue Kasih Panggung

“Ini juga menyedihkan,” tulis Febri Diansyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 28 Januari 2021.

Sependapat dengan Novel Baswedan, Febri Diansyah juga menyebut bahwa dampak revisi Undang-Undang KPK dan pelemahan KPK membuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi semakin buruk.

“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” katanya.

Menjelang akhir utas tersebut, Febri Diansyah berharap dengan adanya penilaian buruk dari kalangan global terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, pihak pemerintah maupun berbagai kalangan terkait berhenti ‘menepuk dada’ dan berpikiran bahwa kasus korupsi telah berhasil diberantas.

Baca Juga: Selain Kasus Suap Ekspor Benur, KPK: Edhy Prabowo Berpeluang Dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

“Lebih baik jujur, dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius,” tambahnya.

Febri Diansyah juga berharap masyarakat yang menjadi penikmat pelayanan publik dan sektor binis perlu semakin konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.

“Masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing,” pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler