Gerakan Nasional Wakaf Uang Tidak Masuk APBN, ini Tanggapan Muhammad Said Didu

30 Januari 2021, 16:25 WIB
Gerakan Nasional Wakaf Uang Tidak Masuk APBN, ini Tanggapan Muhammad Said Didu.*/ /Twitter.com/@msaid_didu.

MANTRA SUKABUMI - Muhammad Said Didu yang merupakaan mantan Skretaris Kementerian BUMN menanggapi persoalan terkait wakaf uang yang tidak masuk tujuan utama dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Said Didu setuju dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Presiden Jokowi pada Senin, 25 Januari 2021, yag beretujuan untuk tingkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tidak masuk ranah APBN.

Hal tersebut ia sampaikan melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter miliknya @msaid_didu pada 30 Januari 2021.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Komedian Indonesia Meninggal Dunia, Yadi Sembako: Innalilahi, Selamat Jalan Sodaraku

Mantan PNS Muhammad Said Didu menyampaikan bahwa dia membenarkan wakaf uang tidak masuk APBN.

"Pengelolaan dana wakaf yang tidak masuk APBN adalah benar," ucap Muhammad Said Didu seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter Muhammad Said Didu, Sabtu, 30 Januari 2021.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Menteri BUMN ini juga khawatir terkait wakaf uang yang pengelolaannya diatur penguasa.

"Tapi jika pengelolaanya diatur atau diarahkan oleh penguasa maka ini jauh lebih rawan karena hal tersebut menjadi mekanisme non-budgeter yang bebas dari pengawasan BPK dan DPR," ucap mantan Skretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Indra Bekti Tiba-tiba Sampaikan Kabar Mengejutkan Soal Kesehatannya: Mohon Doanya

 

Baca Juga: 5 Manfaat Mengejutkan Biji Nangka, Dapat Tingkatkan Gairah Seksual hingga Cegah Kanker

Terkait hal tersebut, warganet juga memberikan pendapatnya tentang uang wakaf yang tidak masuk APBN.

"Wakaf juga tidak sembarangan pengaturannya, ada 4 syarat, yakni ada barang, pemberi wakaf, penerima wakaf, dan ijab qabul. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme distribusinya apabila penguasa hendak mengambil amanah itu? Dan ini perkara yg harus hati-hati dalam mengaturnya," kata @farm_ja.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pemerintah juga telah meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Indonesia pada 25 Januari 2021.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler