MANTRA SUKABUMI – Anggota Komisi II DPR RI, Jacki Uly meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakui kelalaiannya berujung menjadi dilematis.
Kelalaian yang dimaksud legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut terkait lolosnya Orient Patriot Riwu Kore menjadi calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua pada Pilkada 2020 yang diduga berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Politisi Nasdem ini menyebut kelalaian dalam mendalami profil calon peserta Pilkada 2020 yang lalu sebagai tamparan keras bagi KPUD Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsyudi Berduka: Almarhum Organisatoris Hebat
“Seharusnya KPUD punya banyak waktu untuk meneliti dan menggali dengan seksama profil masing-masing calon tersebut,” tegas Jacki, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @official_nasdem pada Senin, 8 Februari 2021.
Atas kelalaian tersebut, Politisi yang juga Irjen Pol (Purnawirawan) itu mendesak KPUD Kabupaten Sabu Raijua, NTT, mengakui kesalahannya kepada publik.
Lebih lanjut, mantan Kapolda NTT dan Sulawesi Utara itu menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan ketidaksiapan KPUD sebagai pelaksana pesta demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua.
Terakhir, Politisi yang akrab disapa Kakak di lingkungan partai Nasdem itu menyampaikan kritik yang pedas namun membangun demi perbaikan di masa mendatang.
“Masalah seperti ini menjadi tamparan keras bagi perbaikan kinerja KPUD, Bawaslu, dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) kedepannya untuk bersinergi terkait akurasi data,” pungkas Jacki Uly.***