Tuduhan Terhadap Jokowi Anti Kritik dan Pelihara Buzzer, Ferdinand : Hanya Pengalihan Isu

13 Februari 2021, 16:10 WIB
Tuduhan Terhadap Jokowi Anti Kritik dan Pelihara Buzzer, Ferdinand : Hanya Pengalihan Isu.*/ /Twitter/@FerdinandHaean3.

MANTRA SUKABUMI - Serangan terhadap Presiden Joko Widodo anti kritik dan memelihara buzzer semakin mencuat dan begitu menajam dilontarkan oleh para elit politik.

Hal ini mendapat tanggapan dari mantan politisi Demokrat Ferdinand Haean, yang menytakan bahwa serangan terhadap Jokowi anti kritik merupakan peralihan isu setelah gagal menggiring pilkada 2022.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Cak Lontong: Selamat Jalan

"Serangan terhadap pak @jokowi yang dituduh anti kritik dan memelihara buzzer adalah peralihan isu setelah mereka gagal memaksa Pilkada 2022," cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Dia menganggap bahwa tujuan utama serangan ini adalah membuat stigma negatif seolah-olah Jokowi otoriter dan calon yang akan diusung koalisi Joko Widodo 2024 ditakuti rakyat.

"Tujuannya membangun stigma negatif seakan JKW otoriter agar calon yang didukung koalisi JKW 2024 ditakuti rakyat," tuturnya.

Baca Juga: Usai Heboh Cium Luna Maya di TikTok, Dimas Beck Ungkap Perasaan: Kalau Bisa Baik Kenapa Tidak

 

Baca Juga: Ternyata Hanya dengan 3 Rempah yang Mudah Ditemukan di Dapur ini, Asam Urat dapat Diturunkan dengan Cepat

Pegiat media sosial ini menganggap hal ini politik yang sangat kotor yang dibuzzeri elit politik.

"Ini politik kotor yang dibuzzeri elit..!," imbuhnya.

Dalam cuitan lainnya Ferdinand merasa heran bahwa orang yang mengkritik Jokowi sampai dipenjara blm ada buktinya.

"Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara? Koq saya blm temukan buktinya?," cuitnya.

Baca Juga: Mantan Gubernur di Indonesia Meninggal Dunia, Ingrid Kansil: Beliau Merupakan Sosok Pemimpin Tauladan

 

Baca Juga: Muannas Alaidid Beri Komentar Menohok Terkait Pernyataan Jusuf Kalla yang Minta Kritik Tanpa Dipanggil Polisi

Ferdinand mengakui kalau penyebar hoax atau fitnah yang dioenjara betul ada.

"Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada," tambahnya

Dia menilai bahwa proses hukum bagi penyebar fitnah dan hoaks sudah sesuai dan itu tugas dari kepolisian.

"Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Bukankah tugas Polisi menegakkan hukum?," ujar mantan politisi Demokrat ini

Kalau tidak diproses hukum ujarnya, bagaimana nasib negara ini akan menjadi negara barbar.

Baca Juga: GAR-ITB Laporkan Din Syamsuddin Radikalisme, Ketua PBNU: Saya Belum Temukan Contoh Konkret

 Baca Juga: Novel Baswedan Mengaku Cuitannya Bentuk Rasa Kemanusiaan, Muannas: Bukan Kemanusiaan, Tapi Berita Bohong

"Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar," pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa baru-baru ini permohonan Jokowi tentang dirinya mknta dikritik oleh masyarakat mendapat tanggapan yang beragam seperti permintaan kritik ini dijadikan sebuah senjata untuk memproses secara hukum.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler