Sindir Munarman Bantu Korban Banjir, Ferdinand: Kalau Tulus Mau Bantu Jangan Pake Atribut FPI

22 Februari 2021, 12:09 WIB
Menangis Ketika Disinggung Soal Ayahnya, Ferdinand: Ayah Saya Masih Hidup./* /Tangkapan Layar YouTube.com/ Talk Show tvOne

MANTRA SUKABUMI - Sindir Munarman bantu korban banjir gunakan nama FPI, Ferdinand Hutahaean sebut jika mau tulus membantu jangan menggunakan atribut FPI.

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman baru-baru ini menjadi sorotan publik soal ormas FPI kembali muncul di muka publik.

Meski Munarman berniat membantu masyarakat yang terdampak banjir, kegiatan tersebut menuai kritikan dari berbagai masyarakat, terlebih ia menggunakan nama FBI di balik kegiatan sosialnya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kondisi Ashanty Semakin Memburuk, Vindyka: Kita Berdoa agar Bunda dan Keluarga Cepat Sembuh

Kini kritikan muncul dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait aksi sosial Munarman yang menggunakan atribut FPI.

Pernyataan tersebut Ferdinand sampaikan lewat cuitannya dalam akun Twitter pribadinya yang belum lama ini ia tuliskan.

Ferdinand Hutahaean berikan tanggapan menohok atas aksi Munarman yang sempat marah-marah beberapa waktu lalu terkait FPI yang dilarang oleh pihak kepolisian dalam membantu korban banjir.

"Si Munarman itu ngomong apa? Marah-marah karena FPI dibubarkan hendak bantu korban banjir?," tanyanya Ferdinand, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Pilkada Dilaksanakan 2024, Aria Bima: Tidak Hanya Jegal Anies, Pamor Ganjar, Emil dan Khofifah akan Hilang

Menurutnya jika Munarman ingin membantu masyarakat yang terdampak bajir, alangkah baiknya jika tidak menggunakan atribut FPI, terkecuali jika memang memiliki niat untuk memamerkannya.

"Hei Munarman, FPI itu ormas terlarang, kalau tulus mau bantu jangan gunakan atribut FPI, kecuali kau mau pamer atribut FPI nya saja," lanjutnya mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam itu.

Tak hanya itu saja, Ferdinand Hutahaean membalikan pertanyaan kepada Marwan terkait ormas yang sudah jelas dilarang keberadaanya oleh pemerintah.

"Man, bagaimana kalau atribut PKI dipake bantu korban, muncungmu marah ngga?," tandasnya Ferdinand.

Sebagaimana diketahui, secara resmi pemerintah membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) serta dijadikan Ormas terlarang.

Baca Juga: Tak Hanya Zaman Anies Bawedan, Ferdinand: Zaman Ahok Juga DKI Jakarta Banjir

Diketahui sebelumnya, bahwa Menkopolhukam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran organisasi massa FPI.

Hal itu disebabkan karena, terdapat enam catatan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membubarkan organisasi massa FPI itu.

Salah satu dari ke enam point pertimbangan pemerintah adalah isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Ormas.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler