Oknum Polisi Mabuk Tembaki Warga dan Seorang TNI AD, Fahira Idris dan Hidayat Nur Wahid Merasa Prihatin

26 Februari 2021, 11:21 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris turut berduka atas meninggalnya ibunda Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran /Instagram @fahiraidris/

MANTRA SUKABUMI - Penembakan yang terjadi disebuah cafe dan menewaskan tiga orang, diduga pelakunya dalam keadaan mabuk.

Kasus penembakan yang telah menewaskan tiga orang korban tewas, salah satu korbannya adalah anggota TNI aktiv, telah terjadi disebuah cafe di Cengkareng Jakarta.

Peristiwa tersebut membuat keprihatinan banyak orang termasuk Fahira Idris anggota DPD RI dan juga Hidayat Nur Wahid politisi PKS, Fahira Idris menyoroti terkait peredaran minuman keras yang selalu menjadi penyebab terjadinya sebuah kasus, dan Hidayat Nur Wahid menilai banyak kasus pembunuhan atau kasus lainnya yang diakibatkan dampak dari mengkonsumsi minuman keras atau miras.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Sebut FPI Tak Punya Keinginan Ganti Pancasila, Din Syamsuddin: Mereka Radikal secara Moral

"Keputusan dibukanya pintu izin investasi minuman keras untuk industri besar dan untuk bidang usaha perdagangan eceran sangat disayangkan," ujar Fahira Idris dalam Twitter pribadinya @fahiraidris sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @fahiraidris pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Ini karena di Indonesia aturan produksi & terutama distribusi serta konsumsi miras sama sekali belum tegas & jelas krn regulasi miras setingkat UU belum ada," ujar Fahira Idris menambahkan.

Idealnya Undang Undang miras dulu yang harus dipersiapkan, sehingga punya formulasi yang dapat mengantisipasi berbagai dampak dari investasi ini.

Baca Juga: Santap Ayam Kedewatan Ibu Mangku di Bali, Sandiaga Uno: ini Makanan Legendaris

"Saya berharap Pemerintah Indonesia bisa lebih bijak soal investasi miras ini, karena jika tidak mempunyai Undang Undang soal miras, maka keleluasaan soal miras ini akan melahirkan berbagai dampak sosial," ujar Fahira kemudian.

Sementara salah satu tokoh politik nasional dari PKS Mardani Ali Sera menyoroti bahayanya minuman beralkohol atau miras yang dapat menjadi sumber masalah terutama bagi peminumnya.

"Minuman keras atau miras itu berbahaya.
Banyak sekali bencana karena Miras
Karena Miras suami bunuh istri
Karena miras oknum polisi tembaki rekan, tembaki warga, tembaki aparat lain.
Karena miras berani merampok, membegal, memperkosa.
Karena miras kecelakaan lalulintas
Karena miras OD tewas
Tawuran, dll." ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Rizal Ramli: Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat

Minuman keras atau miras adalah Minuman beralkohol atau sering juga disingkat minol, minuman yang mengandung etanol yang merupakan bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.

Pemerintah telah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi terhitung sejak 2021, sebelumnya industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres dengan nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Apakah Hewan Peliharaan Harus Mendapatkan Vaksin Covid-19?

Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan telah ditandatangai Presiden Joko Widodo serta mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Saat ini minuman keras dapat dijumpai biasanya di cafe yang sudah memiliki ijin edar minuman keras.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler