KPK OTT Gubernur Sumatra Selatan Rp1 Milyar, Ferdinand : Dana Formula E Rp1,3 Trilyun Jangan Dibiarkan

27 Februari 2021, 15:50 WIB
KPK OTT Gubernur Sumatra Selatan Rp1 Milyar, Ferdinand : Dana Formula E Rp1,3 Trilyun Jangan Dibiarkan /Instagram.com/@nurdin.abdullah

MANTRA SUKABUMI - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah beberapa jam setelah melantik kepala daerah hasil pilkada 2020.

Berbagai tanggapan muncul baik yang pro maupun yang kontra menyoroti kinerja KPK ini.

Ferdinand Hutahaean pegiat media sosial menyoroti tentang kinerja KPK yang menurutnya tak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Berhasil lakukan OTT tapi biaya operasional lebih besar.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi

"Jumlah Pegawai @KPK_RI saat ini sekitar 1586 orang dengan anggaran Rp.1,3 T cukup besar. 1,3 T = 1300 Milliar. Tp yg di OTT korupsi 1 Miliar," cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Pada cuitan yang sama Ferdinand menyayangkan bahwa OTT kali ini hanya 1 Miliar, dia mempertanyakan kenapa yang sudah jelas 1,6 Triliun untuk dana kegiatan Formula E yang tidak jelas dibiarkan begitu saja.

"Bagus sih tp tdk bagusnya ada APBD 1,6 T utk Formula E yg tdk jelas saat ini dibiarkan begitu sj. KPK payah, tp ngakunya dilemahkan.!" lanjut Ferdinand.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat, 27 Februari 2021 tengah malam atau Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari. Ia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Komedian Narji Cagur: Innalillahi Selamat Jalan Sahabatku

Hal ini dibenarkan Jubiir KPK Ali Fikri. Nurdin saat ini diberangkatkan ke Jakarta untuk ditahan di kantor KPK pusat.

Pria ini menjabat sebagai gubernur sejak 2018 lalu. Ia dinyatakan memiliki kekayaan senilai total Rp 52,09 miliar dalam pelaporan kekayaannya pada 2020 namun jumlah ini masih dalam proses verifikasi.

Sedangkan berdasarkan pelaporan kekayaan tahun sebelumnya hingga periode 29 April 2020, jumlah kekayaannya baru mencapai Rp51,35 miliar. Ini termasuk utang-utang yang dimilikinya.

Artinya dalam waktu satu tahun terakhir kekayaannya telah bertambah Rp 739,76 juta. Dari jumlah tersebut, mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya terdiri atas sejumlah aset.

Berdasarkan situs resmi Provinsi Sulsel, Nurdin saat ini mengemban posisi sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Ia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia dan President Director of Global Seafood Japan.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Komedian Narji Cagur: Innalillahi Selamat Jalan Sahabatku

Baca Juga: Balas Salam Perpisahan Yan Harahap, Marzuki Alie: Memenuhi Tuntutan Rakyat Tanpa Proses Peradilan

Selain itu dia pernah juga mengisi jabatan sebagai Direktur Kyusu Medical Co. Ltd. Japan dan Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar. Sebelum menjadi gubernur, dia lebih dahulu menjadi Bupati Bantaeng periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Dari segi pendidikan, dia mengecap pendidikan di tanah kelahirannya Pare-Pare Sulawesi Selatan tahun 1976 untuk SD dan 1979 SMP. Lalu menamatkan pendidikan SMA pada 1982.

Dia melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS.

Mendapatkan gelar magister dan doktoralnya di jurusan Agriculture di Kyushu University Jepang tahun 1991 dan 1994. Saat ini pria dengan tiga anak ini juga merupakan Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sejak tahun 2015.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler