Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tim Penyidik Amankan Barang Bukti ini

- 27 Februari 2021, 13:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tim Penyidik Amankan Barang Bukti ini./
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tim Penyidik Amankan Barang Bukti ini./ /tangkapan layar youtube.com/ Mens Obsession



MANTRA SUKABUMI – Diduga korupsi, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Jumat malam. Dari penangkapan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti.

Tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang kemudian melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan tugas tersebut, KPK berwenang menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dugaan korupsi.

Dengan ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK amankan satu buah barang bukti yang diduga milik Nurdin Abdullah.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Innalillahi, Ayahanda Vicky Prasetyo Meninggal Dunia, Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

Barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berupa koper yang berisi uang, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ, Sabtu, 27 Februari 2021.

Uang dalam koper yang disita dari Gubernur Sulawesi Selatan tersebut berisi Rp1 miliar yang diduga milik Nurdin Abdullah.

Untuk diketahui, uang dalam koper yang berisi Rp1 miliar tersebut diamankan tip penyidik KPK dari Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Komedian Narji Cagur: Innalillahi Selamat Jalan Sahabatku

Baca Juga: 7 Makanan Kombinasi yang Berbahaya bagi Kesehatan Tubuh dan Harus Dihindari
Terkait hal tesebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa keseluruhan barang bukti yang disita dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah belum bisa disampaikan.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ya," ucap Ali Fikri

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga menjelaskan bahwa tim penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambungnya.***


 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x