Jokowi Cabut Investasi Miras, Hilmi Firdausi: Sudah Tepat, Jelang Ramadhan yang Laku Marjan Bukan Miras

3 Maret 2021, 05:42 WIB
Presiden Jokowi membatalkan izin investasi minuman keras. /Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Negara/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Resmi mencabut Perpres terkait investasi minuman keras (Miras).

Dalam hal ini, Pendakwah Hilmi Firdausi menanggapi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut.

Ia mengatakan bahwa langkah Presiden Jokowi sudah tepat, pasalnya, menjelang ramadhan yang laku Marjan bukan miras.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu Pejabat yang Mengaku Orang Asli Papua, Tentang Miras

Hal ini disampaikan langsung oleh Hilmi Firdausi melalui akun Twitter milik pribadinya @hilmi28 pada Rabu 3 Maret 2021.

"sudah sangat tepat Presiden membatalkan Perpres tentang investasi miras, karena menjelang Ramadhan ini yang laku bukan miras tapi marjan????," tulis Hilmi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @hilmi28 pada Rabu 3 Maret 2021.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres investasi miras tersebut.

Tak cukup sampai disitu, Hilmi Firdausi juga mengucapkan terimakasih kepada netizen yang telah mengapresiasikan gerakan cabut miras.

Baca Juga: Sukses Dilakukan oleh Georgia dan Azerbaijan, Tjahjo Kumolo Panggil 38 Kepala Daerah di Indonesia

"Btw, tadi saya sudah berterimakasih kepada Presiden, sekarang saya mau berterimakasih kepada netijen tercinta, kalian memang luar biasaaa. tetapi bersuara untuk kebaikan Indonesia yaa," tulis selanjutnya.

Sebagaimana kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melegalkan terkait investasi minuman keras (Miras).

Akan tetapi miras tersebut hanya untuk daerah yang notabenenya menjadikan miras sebagai budaya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Innaalillahi, Semoga Husnul Khatimah 

Provinsi yang dilegalkan investasi miras yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.

Namun demikian, Presiden Jokowi telah mencabut investasi tersebut karena banyak masyarakat dan lembaga protes terhadap investasi miras tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh presiden Jokowi melalui akun Twitter milik pribadinya @jokowi.

"Saya telah menerima masukan dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, dll mengenai lampiran Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras. Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres tersebut," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler