Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Andi Arief: Apakah Boleh Presiden Dimakzulkan oleh DPR Gadungan

5 Maret 2021, 19:00 WIB
Politisi Demokrat, Andi Arief. /Tangkapan layar Twitter/@PDemokrat./

MANTRA SUKABUMI - Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).  

Menanggapi hal tersebut Andi Arief menyebut apakah boleh bila seorang Presiden dimakzulkan oleh DPR gadungan.  

Pertanyaan Andi Arief tersebut diungkapkan melalui akun twitter barunya pada 5 Maret 2021. 

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Terkini KLB di Deli Serdang, Andi Arief: Saya Sudah Ingatkan Mahfud MD

"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai  ketua KLB ilegal, apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @AndiArief_ID pada Jumat, 5 Maret 2021. 

Sebelumnya, Wasekje Partai Demokrat, Muhammad Rifai Darus mengungkapkan adanya sebuah perampokan Demokrasi yang dilakukan secara brutal. 

Tak hanya itu, Rifai Darus menyebut bahkan perampokan itu terjadi didepan mata, yang didalangi oleh orang dekat Presiden Jokowi. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Muhammad Rifai Darus melalui akun twitter pribadnya. 

Baca Juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi Nasional dari Minus menjadi Positif, Jokowi: Kita Harus Kejar-Kejaran

“Perampokan” Demokrasi secara BRUTAL terjadi didepan mata bahkan didalangi oleh orang dekat Presiden," cuit Muhammad Rifai Darus seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RifaiDarusM pada Jumat, 5 Maret 2021. 

Wasekjen Partai Demokrat itu menilai bahwa negara diam seolah membiarkan, termasuk Polri.  

"Dan semua DIAM termasuk POLRI," ujarnya.  

"Maka Negara ini telah hilang kehormataannya pada Saat Presidennya Pak @JOKOWI," pungkasnya.  

Senada dengan Wasekjen PD, Staf pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa KLB tersebut ilegal dan bahkan tidak sah.  

Pasalnya KLB tersebut tidak sesuai dengan AD ART Partai Demokrat sebagaimana yang telah disahkan oleh Kemenkumham. 

Baca Juga: Pemerintah Bagikan BLT Sebesar Rp3,5 Juta untuk Calon Pengantin

Pernyataan tersebut diungkapkan Ossy Dermawan melalui akun twitter pribadinya pada 5 Maret 2021. 

"KLB ini ilegal & tidak sah krn tdk sesuai AD/ART PD yg telah disahkan oleh Kemenkumham," cuit Ossy Dermawan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @OssyDermawan pada Jumat, 5 Maret 2021. 

Atas nama Partai Demokrat, dirinya berharap negara dapat melindungi dan mengayomi partai yang sah. 

Baca Juga: 5 Jenis Jus yang Baik untuk Atasi Gejala Diabetes, Salah Satunya Jus Pare

"Demokrat berharap negara dapat melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yg sah," katanya.  

"Jika keadilan tersebut tidak kami dapatkan maka kami akan berjuang bersama utk dapatkan keadilan itu," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler