Kemelut Partai Demokrat, Staf Ahli Kominfo: Ingin Dengar Pendapat Anas Urbaningrum

6 Maret 2021, 19:27 WIB
Kemelut Partai Demokrat, Staf Ahli Kominfo: Ingin Dengar Pendapat Anas Urbaningrum./* /.*/dok. kominfo.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kemelut politik di Partai Demokrat, mulai rencana kudeta yang bocor, hingga pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit.

KSP Moeldoko pun terpilih sebagai Ketua Umum pada KLB yang dilaksanakan secara singkat di Hotel The Hill di Sibolangit Kab Deli Serdang Sumatera Utara.

Memperhatikan hal itu, Staf Ahli Kominfo, Prof Henry Subiakto ingin mendengar bagaimana kira-kira tanggapan Mantan Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum melihat kemelut yang terjadi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Jendral Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Roy Suryo: Harusnya TNI AD Merasa Malu

Hal itu diungkapakan langsung oleh Prof Henry Subiakto melalui akun twitter pribadinya pada 6 Maret 2021.

"Saya kok jadi ingin dengar suara atau pendapat Anas Urbaningrum ya," tulis Prof Henry Subiakto seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

"Apa kira-kira sikapnya melihat kemelut politik di partai yg dulu dipimpimpinya?," tulisnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menanggapi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Sibolangit.

Sebagaimana diberitakan bahwa dalam KLB tersebut KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.

Namun, menurut Jimly Asshiddiqie jika pemerintah ingin memastikan mempunyai sikap netral, bisa dibuktikan dengan 2 hal.

Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB 

"Kalau Pemerintah hendak memastikan sikap netralnya," cuit Jimly Asshiddiqie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @JimlyAs pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Jimly Asshuddiqie menyebut, hal pertama adalah Pemerintah tidak mengesahkan lengurus versi KLB.

"bisa saja Pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus "KLB" tersebut" tulisnya.

Yang kedua, Presiden harus mengangkat KSP baru untuk menggantikan Moeldoko yang sudah menjabat di partai politik.

"Dan (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler