Tanggapi Hasil KLB, Saiful Mujani: Jika Diakui Pemerintah Lonceng Kematian Partai Demokrat Semakin Kencang

7 Maret 2021, 06:40 WIB
Peneliti Politik Saiful Mujani ikut beri tanggapan atas kegatan KLB Partai Demorat yang telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum /Kolase foto/ Facebook Mujani Saiful dan Instagram @kantorstafpresiden

MANTRA SUKABUMI - Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat di Sumatera Utara Jum'at, 5 Maret 2021 telah resmi memilih Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Saiful Mujani mengatakan maka selanjutnya tergantung kebijajakan negara melalui Kemenhumkam, karena langkah selanjutnya kepengurusan terpilih versi KLB adalah mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham.

Saiful Mujani menilai Menkumham Yasonna Laoly yang merupakan Politikus PDIP berwenang untuk menerima hasil KLB Partai Demokrat atau menolaknya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Taufiqurrahman ke Mahfud MD: Tolong Tarik Ucapan Anda ini Menteri yang Ucapannya Mewakili Pemerintah

"Setelah KSP Moeldoko ditetapkan jadi ketua partai Demokrat lewat KLB maka selanjutnya tergantung negara, lewat menkumham dari PDIP, Yasona, mengakui hasil KLB itu atau tidak," cuit Saeful Mujani dalam akun twiternya dikutip mantrasukabumi.com, Minggu, 7 Maret 2021.

Menurut Saeful Mujani, jika Menteri Yasonna mengakui Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat baru dan membatalkan Kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY, maka Demokrat diambang kehancuran.

"Kl mengakui, dan membatalkan kepengurusan PD Ahy, lonceng kematian PD makin kencang," ujar Mujani.

Mujani menambah, AHY selanjutnya bisa menggugat ke pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN), dan akan berakhir di Mahkamah Agung (MA).

Jika itu terjadi, maka kisruh Partai Demokrat akan semakin panjang dan bisa jadi melewati deadline pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut AD ART Demokrat 2005, Jansen Sitindaon: Prof Salah dan tidak Tepat, Saya Lampirkan Bukti

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret 2021, Gawat, Elsa Sengaja Bikin Reyna Hilang, Rendy Panik

"PD Ahy selanjutnya akan menggugat ke pengadilan, dan ini biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung. Berarti itu bisa makan waktu lama, bisa sampai melewati deadline daftar pemilu 2024. katakanlah Demokrat KSP Moeldoko yang bisa ikut pemilu. Lalu bagaimana peluangnya?" pungkas Mujani.

Seperti diketahui, KLB Deli Serdang menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB.

Langkah yang akan ditempuh Moeldoko CS adalah mendaftarkan kepengurusan baru hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham untuk mendapatkan persetujuan dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya menjelang pemilu 2024.

Namun, hal ini kembali lagi kepada Menkumham akankah mengakui kepengurusan versi KLB atau kepengurusan dibawah komando AHY ?, nasib partai Demokrat hari ini ada ditangan Yassona Lauly sebagai Menkumham.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler