15 Menit Amien Rais Bertemu Presiden Bicara Kasus Terbunuhnya Laskar FPI, Ferdinand: Jokowi Luar Biasa

9 Maret 2021, 15:56 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen. /Instagram @ferdinand_hutahaean

 

MANTRA SUKABUMI - Pendiri Partai Umat, Amien Rais menemui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi pun menerima langsung Amien Rais dalam pertemuan tersebut dan berbincang sekitar 15 menit

Dalam pertemuan itu Amien Rais meminta agar kasus terbunuhnya laskar FPI di KM 50 dibawa ke pengadilan HAM.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021

Ferdinand Hutahaean mengapresiasi sikap Presiden Jokowi tersebut yang meluangkan waktu meski sedang sibuk.

"Menurut saya pak @jokowi luar biasa meluangkan waktu ditengah kesibukan yang padat untuk menerima orang-orang seperti AR ini," cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 9 Maret 2021.

Menurut Ferdinand, Jokowi menunjukan hormatnya pada orang sepuh dan tidak dendam walaupun sering direndahkan.

"Demi menghormati orang sepuh dan menunjukkan tidak ada dendam atau kebencian meski sering direndahkan, Jokowi tetap mendengar," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI: DPC Demokrat Resah, Diancam Intel untuk Serahkan Nama Pengurus, Pro KLB jika Mau Aman

Hebat, saya tak mampu.!," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 itu dibawa ke pengadilan HAM.

Pertemuan itu bertempat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Maret 2021.

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Menko Polhukam, Mahfud Md seperti disampaikan dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Mahfud MD mengatakan bahwa Pertemuan TP3 dan Jokowi, pada intinya membahas satu hal pokok yaitu terkait tewasnya laskar FPI.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Elsa Akui jika Reyna adalah Nindy, Nino dan Andin Syok

Yang kemudian satu hal pokok itu diurai menjadi dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan juga disebut berlangsung serius.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," ungkap Mahfud.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler