Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021

- 9 Maret 2021, 08:03 WIB
Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021./*
Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021./* /Instagram/@dr_moeldoko

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021.

Tim yang diketuai oleh Kepala Staf Kepresidenan, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (Wakil Ketua I), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wakil Ketua II), dan 32 orang pejabat dari lintas Kemenko, 9 Kementerian/Lembaga terkait, Kepolisian, TNI, dan 4 pimpinan CSO sebagai anggota.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mempercepat penyelesaian 137 konflik agraria yang disampaikan secara daring di Jakarta pada Senin, 8 Maret 2021. Dari jumlah 137 konflik tersebut, terdiri dari 105 kasus/lokus di Kawasan hutan dan 32 di Kawasan non hutan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Prahara Partai Demokrat Semakin Memanas, Peserta KLB: Moeldoko Dapat KTA dengan Nomor Spesial

“Jadi jangan terlalu banyak diskusi karena tidak akan selesai. Segera eksekusi penyelesaian konflik di 137 kasus/lokus tersebut pada tahun ini,” tegas Moeldoko, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari InfoPublik pada 9 Maret 2021,

Menurut Moeldoko, hal ini dimungkinkan karena dirinya sudah terbitkan Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan No. 1B/T tahun 2021 mengenai Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021 tanggal 29 Januari 2021.

Moeldoko memaparkan, tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria terdiri dari kombinasi pejabat Pemerintah dengan aktivis civil society organization (CSO) di tingkat nasional.

Tim yang dibentuk merupakan tim Adhoc dengan tugas di antaranya menyusun dan melaksanakan rencana aksi bersama percepatan penyelesaian konflik agrarian dan penguatan kebijakan reforma agraria.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah