Kubu KLB Bongkar Video SBY Mengaku Bukan Pendiri Partai Demokrat, Refly Harun: Soal itu, AHY Bukan Pendiri

11 Maret 2021, 10:35 WIB
Refly Harun / tangkap layar video Youtube / akun Refly Harun /

MANTRA SUKABUMI – Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat membongkar sebuah pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan bahwa dirinya bukanlah pendiri Partai Demokrat.

Dalam video tersebut, SBY mengatakan bahwa dirinya bukanlah pendiri Partai Demokrat, namun menjadi salah satu yang ikut mendorong agar partai politik tersebut berdiri.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa hal itu bukanlah bagian dari perdebatan dualisme yang terjadi di Partai Demokrat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Terima Gubernur Anies Baswedan, Ia Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Refly Harun menilai, jika soal mendirikan atau tidak mendirikan, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bukan pendiri Partai Demokrat.

Meskipun tidak ada dokumen formal yang menyatakan jika SBY tak ikut serta dalam berdirinya Partai Demokrat, Refly Harun menyebut bahwa tak bisa dipungkiri jika partai tersebut diperuntukkan oleh SBY.

“Memang dokumen formalnya tidak ada, tapi rasanya sejarah tidak bisa memungkiri bahwa yang mendirikan Partai Demokrat memang SBY, dan partai itu memang diperuntukkan oleh SBY sebagai kendaraan politik SBY,” kata Refly Harun, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Maret 2021.

Selain itu, Refly Harun mengatakan bahwa soal siapa pendiri Partai Demokrat bukanlah bagian dari perdebatan dalam polemik dualisme partai tersebut.

Baca Juga: Panggil Anies Baswedan, KPK: Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

“Boleh berdebat soal pendiri dan bukan pendiri, tapi itu not necessary sebenarnya. Itu bukan yang menjadi bagian dari perdebatan,” jelasnya.

Menurut Refly Harun, yang menjadi bagian perdebatan adalah soal sah tidaknya KLB tersebut, serta keterlibatan pihak eksternal yaitu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada kericuhan di dalam Partai Demokrat.

“Itu persoalan sebenarnya, yang menurut sebagian pengamat, banyak orang, itu melanggar etika, baik etika politik maupun etika sebagai seorang pejabat,” ujarnya.

Menurut Refly Harun, jika soal mendirikan atau tidak mendirikan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut serta dalam mendirikan Partai Demokrat.

Baca Juga: Amien Rais Ucapkan Neraka Jahanam Dihadapan Presiden, Taufik Damas: Anda Bukan Tuhan

Namun, Refly Harun menilai bahwa hal itu bukanlah menjadi alasan berhak atau tidaknya AHY menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

“Bukan soal mendirikan dan tidak mendirikan, kalau tidak mendirikan, AHY juga tidak mendirikan, kan kira-kira begitu,” katanya.

“Tetapi bukan berarti kemudian lantas dia tidak berhak atau tidak bisa menjadi Ketua Umum partai,” tambah Refly Harun.

Menurut Refly Harun, sepanjang AHY memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), maka AHY berhak menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Sosok Ibu Sudah Terbaring Tak Bernyawa Saat Dilihat oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: PKS Berduka, Mardani Ali Sera: Innalillahi, Semoga Allah SWT Mengampuni Dosanya

Baca Juga: Wagub Riza Sebut Lahan Dibeli PT Sarana Jaya untuk Pembangunan Rumah DP Rp0, Anies Tidak Masuk ke Teknis

“Sepanjang dia memenuhi syarat AD/ART, dia berhak (menjadi Ketua Umum) dan untuk itu sudah ada persetujuan dari Menkumham, jadi kita tidak bisa mengatakan bahwa dia ilegal dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, perilah sah atau tidaknya kubu Partai Demokrat versi KLB, Refly Harun menjelaskan jika belum disahkan oleh Menkumham, maka belum bisa disebut sebagai kepengurusan yang sah.

“Sementara KLB ini in waiting, apakah nanti akhirnya akan disahkan atau tidak? Selama mau belum disahkan oleh Menkumham, maka belum bisa dikatakan sebagai kepengurusan yang sah,” pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler