Pengurus Kubu Cikeas Diancam Intel Polisi, Refly Harun: Jawaban Atas Pertanyaan yang Berkembang

- 11 Maret 2021, 10:01 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /Youtube Refly Harun/

MANTRA SUKABUMI - Pasca KLB Partai Demokrat di Deli Serdang muncul isu ancaman yang diduga dilakukan oleh intel polisi kepada pengurus kubu AHY.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendapatkan informasi bahwa pengurus di tingkat kabupaten/kota mendapat ancaman dari intel-intel Polres setempat.

Pemeriksaan intel tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres setempat. Benny mengaku bahwa terdapat salah satu pengurus yang dipaksa untuk menerima KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Terima Gubernur Anies Baswedan, Ia Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Terkait ancaman intel polisi kepada pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa masalah ini merupakan ujian sekaligus sebuah jawaban dalam suatu pertanyaan.

“Apakah istana terlibat dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat?,” ujar Refly Harun, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Refly Harun pada Kamis, 11 Maret 2021.

Oleh karena itu, Refly memberikan 2 opsi pilihan kepada Moeldoko yakni memilih mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) atau tetap berjuang memperebutkan Partai Demokrat dari AHY.

Terkait pengakuan ketidakikutsertaan pihak istana terhadap masalah ini, Refly menyebut bahwa pihak istana terkesan seperti terlibat apabila pihak istana tidak segera menindak tegas Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x