Pengurus Kubu Cikeas Diancam Intel Polisi, Refly Harun: Jawaban Atas Pertanyaan yang Berkembang

- 11 Maret 2021, 10:01 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /Youtube Refly Harun/

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Luhut Binsar Bahas 3 Problem Ibu Kota, Ferdinand: Katanya Sukses, Masalah Apa Lagi?

Selain itu, Refly menyarankan kepada Partai Demokrat kubu AHY untuk membeberkan barang bukti terkait masalah ancaman dari intel polisi di daerah yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Refly berharap agar pihak kepolisian dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan fungsi sebagai penegak hukum.

“Jangan sampai terseret-seret dalam ranah politik karena hal itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendapatkan informasi bahwa pengurus di tingkat kabupaten/kota mendapat ancaman dari intel-intel Polres setempat, Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah.

Baca Juga: Sosok Ibu Sudah Terbaring Tak Bernyawa Saat Dilihat oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: Wagub Riza Sebut Lahan Dibeli PT Sarana Jaya untuk Pembangunan Rumah DP Rp0, Anies Tidak Masuk ke Teknis

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Musni Umar: Ada Narasi Konyol yang Dibangun DP Nol Hasil Nol, Tujuannya Tuk Jelekkan Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah