Tanggapi Mahfud MD, Arief Poyuono: Jokowi Tak Mungkin Ditampar, Maju Juga Belum Tentu Menang

15 Maret 2021, 18:44 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mahfud_mD

MANTRA SUKABUMI - Arief Poyuono menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait amandemen Undang-Undang periode jabatan Presiden.

Arief Poyuono mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak mungkin ditampar apalagi dijerumuskan.

Hal tersebut diungkapkan Arief Poyuono melalui akun twitter pribadinya pada 15 Maret 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, Giring Ganesha Buat Pernyataan Mengenai Jika Dirinya Terpilih Jadi Presiden

"Lah kalau ditampar kayaknya enga mungkin deh, masa iya sih ditampar dan di jerumuskan," cuit Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @bumnbersatu pada Senin, 15 Maret 2021.

Menurutnya, walaupun diamandemen, belum tentu juga Jokowi mau maju, atau kalaupun maju, belum tentu menang.

"Kan kalau di amandemen belum tentu jg Jokowi mau maju atau maju juga belum tentu menang," ujarnya.

Baca Juga: Gibran Digadang-Gadang Jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung: Jika Terpilih Sama Saja dengan Moeldoko

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa salah satu alasan dibubarkannya Orde Baru adalah untuk mereformasi jabatan Presiden yang tidak dibatasi periodenya.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," ujar Mahfud MD.

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," katanya.

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak setuju adanya amandemen lagi terkait masa jabatan Presiden.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Lama Ruku dan Sujud Rasulullah SAW Sama dengan Saat Berdirinya

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," ucapnya.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," ungkapnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi konsisten membatasi masa jabatan Presiden 2 periode.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler