Geram dengan Isu Masa Jabatan 3 Periode, Presiden Jokowi: Janganlah Membuat Kegaduhan Baru

16 Maret 2021, 06:16 WIB
Geram dengan Isu Masa Jabatan 3 Periode, Presiden Jokowi: Janganlah Membuat Kegaduhan Baru!./* /Instagram.com/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini namanya mencuat usai wacana terkait dirinya yang akan menjalankan masa jabatan presiden selama 3 periode.

Kabar tersebut sontak menjadi sorotan publik, sebab tak ada dalam perundang-undangan yang menjelaskan mengenai masa jabatan presiden bisa dilakukan sebanyak 3 periode.

Tentu saja wacana tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, terlebih dari mereka yang berasal dari kalangan politik yang turut serta mempermasalahkan masa jabatan presiden 3 periode itu.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Gisel Pamer Foto Berenang dengan Pose Begini, Netizen: di Dalam Air Ada MYD Gak Tuh

Pernyataan Jokowi dalam menanggapi kasus wacana tersebut, ia sampaikan melalui cuitan akun Twitter pribadinya yang belum lama ini ia tuliskan.

Pada cuitannya tersebut ia memaparkan jika dirinya menjadi presiden itu dipilih secara langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, dan ia pun akan patuh tentang masa jabatan yang cukup 2 selama periode saja.

"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah," tuturnya presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @jokowi pada Senin, 15 Maret 2021.

Tak hanya itu saja, Jokowi pun menegaskan mengenai wacana masa jabatan presiden 3 periode yang telah mengegerkan itu, sama sekali dirinya tak memiliki niat pun tak berminat dengan 3 periode tersebut.

"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," tegasnya Jokowi.

Pada cuitan selanjutnya, ia pun menjelaskan kembali mengenai aturan perundang-undangan yang telah mengatur batas masa jabatan presiden yang perlu dipatuhi secara bersama.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Gawat, Usai Mama Rosa Depresi, Michelle Keceplosan Soal Roy

Baca Juga: Gegara Video Mama Rosa Depresi, Michelle dan Rendy Sembunyikan Rahasia dari Al, Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," lanjut Jokowi.

Kemudian Kakek dari Jan Ethes itu pun meminta kepada semua oknum untuk tidak memanfaatkan wacana mengenai 3 periode tersebut, juga meminta untuk tidak membuat kegaduhan baru di saat pemerintahan fokus dalam penanganan Covid-19.

"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," ungkapnya mengakhiri.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler