Habib Rizieq Sidang Offline, Dewi Tanjung: Tolong Ditanyakan Kartu Identitas dan Legalitas Pengacaranya

24 Maret 2021, 05:35 WIB
Habib Rizieq Sidang Offline, Dewi Tanjung: Tolong Ditanyakan Kartu Identitas dan Legalitas Pengacaranya./* //Twitter/@Dtanjung15

 

 

MANTRA SUKABUMI - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung atau biasa disebut Nyai menanggapi terkait pernyataan Hakim pengadilan negeri Jakarta timur atas sidang Habib Rizieq yang diadakan secara offline.

Dalam hal ini, Dewi Tanjung meminta agar semua pengacara habib Rizieq Shihab untuk segera di cek kartu identitas dan legalitasnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dewi Tanjung melalui akun Twitter milik pribadinya @DTanjung15 pada Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Survei SMRC Tunjukan Warga DKI Jakarta Paling Banyak Menolak Vaksin Covid-19

"Kepada aparat keamanan yang akan mengamankan Persidangan Si Rese Rizieq Shihab, Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yang mendampingi Rizieq saat di persidangan," tulis Dewi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @DTanjung15 pada Rabu, 24 Maret 2021.

Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga meminta agar pengacara habib Rizieq Shihab dibatasi 10 orang serta pendukungnya juga dibatasi 10 orang.

"Dan pengacaranya dibatasi cukup 10 orang dan pendukungnya juga dibatasi hanya 10 orang," sambungnya.

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan melakukan sidang secara online oleh pengadilan negeri Jakarta.

Hal tersebut membuat sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum protes keras atas sidang online tersebut.

Baca Juga: Terkabulnya Sidang Offline Habib Rizieq, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

Baca Juga: Sangat Bahaya, Jangan Makan Pepaya Secara Berlebih karena Dapat Timbulkan Batu Ginjal

Maka dari itu, hari ini Selasa 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta membuat pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab akan disidangkan secara offline.

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Bareskrim polri terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat.

Dalam hal tersebut, sidang dari kasus Habib Rizieq Shihab tersebut dilaksanakan via online atau daring.

Hal tersebut yang membuat habib Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung ke pengadilan negeri.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler