Kubu Moeldoko Anggap AHY Demisioner, Andi Arief : Sama Saja Tidak Mengakui Negara

24 Maret 2021, 20:27 WIB
Kubu Moeldoko Anggap AHY Demisioner, Andi Arief : Sama Saja Tidak Mengakui Negara./ /Twitter @PDemokrat

MANTRA SUKABUMI - Prahara yang menimpa Demokrat semakin pelik dan meruncing, pasalnya kubu Moeldoko menyatakan bahwa dengan adanya KLB maka secara otomatis kepengurusan AHY demisioner.

Kader Demokrat baik kubu AHY maupun kubu Moeldoko saling tuding tentang keabsahan keoengurusannya.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakannya memimpin Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Inilah Janji Allah jika Anda Selalu Jaga Wudhu, Salah Satunya Hapuskan Dosa-dosa Kecil

Di sisi lain, kubu Moeldoko yang beberapa waktu lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, justru memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.

Di saat situasi panas yang belum mereda ini, kabar mengagetkan datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Marzuki Alie.

Marzuki Alie yang kini berada di kubu Moeldoko mencabut gugatan terhadap AHY yang sempat diperkarakan olehnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Marzuki Alie beralasan pencabutan gugatan terkait pemecatannya karena kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando AHY sudah demisioner (tanpa kekuasaan).

Selain itu, dikatakan Marzuki Alie, gugatan itu menjadi tidak relevan karena statusnya saat ini di kepengurusan Demokrat sudah direhabilitasi melalui KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Sedang Tayang, Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Piala Menpora Malam ini, 24 Maret 2021

 Baca Juga: Ternyata Mandi Junub dengan Istri Hari Jumat Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun

Politisi Demokrat Andi Arief pun langsung merespons adanya pencabutan gugatan itu sekaligus soal tudingan kepengurusan partai di tangan AHY telah demisioner.

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan," cuit Andi Arief, dikutip mantrasukabumo.com, Rabu, 24 Maret 2021.

"Jadi, menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," cuit Andi Arief.

Dalam unggahan yang lain, Andi Arief pun kembali menyinggung sosok Moeldoko sambil menyebut bila kubu KLB Deli Serdang itu kini sedang mengalami ketakutan karena melakukan pemalsuan dokumen.

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," tulis Andi Arief.

Baca Juga: Ternyata Mandi Junub dengan Istri Hari Jumat Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief.

Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler