MANTRA SUKABUMI - Konflik internal Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko semakin memanas.
Masing-masing pendukung dari kedua belah kubu masih saling memanas, terkait kejelasan pengurus di dalam tubuh Partai Demokrat.
Seperti diketahui, kubu HAY berulang kali menegaskan jika kepengurusannya didasari oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Kabar Duka Mendalam Kembali Selimuti Umat Islam, Ulama Sang Guru Besar Ilmu Tafsir Wafat
Anak pertama dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga sempat mengatakan jika AD/ART yang saat ini menjadi dasarnya menjadi Ketum Partai Demokrat sudah resmi terdaftar di Kemenkumham.
Sementara itu, kubu Moeldoko yang diketahui beberapa lalu mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, menyatakan hal serupa.
Namun, mereka mengatakan kepengurusannya berpegang pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2005.
Kemudian di tengah konflik yang memanas ini, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie mencabut gugatannya.