Teddy Gusnaidi Anggap Sikap Habib Rizieq CS saat Sidang Harus Diproses: Diduga Kuat Masuk Tindak Pidana

25 Maret 2021, 11:31 WIB
Teddy Gusnaidi (kanan) akui tak persoalkan sidang Habib Rizieq (kiri) online atau offline. /Dok. ANTARA dan Twitter/@TeddyGusnaidi.

 

MANTRA SUKABUMI - Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar PKPI kembali melontarkan komentar tajamnya terhadap proses persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, sikap Habib Rizieq dan pengacaranya saat proses pengadilan perlu diproses juga. Sebab, dirinya menduga bahwa sikap mereka masuk dalam kategori tindak pidana.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam persidangan kedua yang digelar secara offline pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq Shihab memilih untuk diam dan tak menjawab pertanyaan hakim.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Duka, Akademisi Ilmu Politik Wafat, Yusril Ihza Mahendra: Sempat Dirawat di RSCM Jakarta

Selain itu, Munarman yang merupakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab juga sempat membentak pihak jaksa, saat dirinya meminta agar mantan Imam Besar FPI itu hadir secara langsung di ruang sidang.

Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa tidak ada masalah jika persidangan digelar secara online ataupun offline.

“Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang,” kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 25 Maret 2021.

Namun, dirinya menganggap bahwa yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan jajarannya perlu diproses, karena dirinya menduga kuat hal itu termasuk dalam kategori tindak pidana.

Baca Juga: Hati-hati, BMKG Sebut Cuaca Hari ini Kamis 25 Maret 2021, Hujan dan Kilat Berpotensi Sambar 10 Wilayah ini

“Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana,” jelasnya.

Dalam cuitan lain, dirinya menganggap bahwa proses hukum Habib Rizieq Shihab berada dalam area pemerintahan yudikatif, yang artinya bukan ada di area eksekutif.

Sehingga, menurut Teddy Gusnaidi, apapun hasil proses hukum Habib Rizieq, hal itu bukan lagi urusan pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Jadikan Kebiasaan, Berikut 6 Bahaya Tidur Lagi Setelah Subuh

Baca Juga: Lama Tidak Terdengar Kabar, Anas Urbaningrum Sampaikan Kabar Duka

"Proses hukum Rizieq Shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Maret 2021.

"Apapun hasilnya, itu bukan lagi urusan pemerintah @jokowi (eksekutif). Paham ya," jelasnya.

Selain itu, Teddy Gusnaidi sempat melontarkan komentar pedasnya terhadap mantan Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Kali ini, Teddy Gusnaidi mengomentari soal sikap Habib Rizieq Shihab yang tetap bungkam saat menjalani sidang kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Teddy Gusnaidi menyampaikan agar Habib Rizieq Shihab tidak banyak bicara jika nanti dijatuhi vonis berat oleh hakim.

Baca Juga: Ternyata Mandi Junub dengan Istri Hari Jumat Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Minggu, 21 Maret 2021 lalu.

Menurutnya, setelah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat saat menjalani sidang di pengadilan, Habib Rizieq Shihab justru malah diam.

“Kalau nanti divonis berat, Rizieq jangan banyak bacot," ujarnya.

"Sudah diberi kesempatan untuk ngebacot di pengadilan, dia diam,” tukasnya.***

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler