MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi soal proses persidangan Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, proses hukum Habib Rizieq Shihab berada dalam area pemerintahan yudikatif, yang artinya bukan ada di area eksekutif.
Sehingga, Teddy Gusnaidi mengatakan, apapun hasil proses hukum Habib Rizieq, hal itu bukan lagi urusan pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Hal tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 24 Maret 2021.
"Proses hukum Rizieq shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Maret 2021.
"Apapun hasilnya, itu bukan lagi urusan pemerintah @jokowi (eksekutif). Paham ya," jelasnya.
Proses hukum Rizieq shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif. Apapun hasilnya, itu bukan lagi urusan pemerintah @jokowi (eksekutif). Paham ya.. ☕— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 24, 2021
Diketahui sebelumnya, Teddy Gusnaidi sempat melontarkan komentar pedasnya terhadap mantan Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.