Teddy Gusnaidi: Apapun Hasil Proses Hukum Habib Rizieq Shihab, Bukan Lagi Urusan Presiden

- 24 Maret 2021, 17:00 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI /Twitter/@TeddyGusnaidi/Warta Pontianak

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi soal proses persidangan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, proses hukum Habib Rizieq Shihab berada dalam area pemerintahan yudikatif, yang artinya bukan ada di area eksekutif.

Sehingga, Teddy Gusnaidi mengatakan, apapun hasil proses hukum Habib Rizieq, hal itu bukan lagi urusan pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kabar Duka Mantan Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia, Hinca Panjaitan: Selamat Jalan Bapak yang Saya Hormati

Hal tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 24 Maret 2021.

"Proses hukum Rizieq shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Maret 2021.

"Apapun hasilnya, itu bukan lagi urusan pemerintah @jokowi (eksekutif). Paham ya," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Teddy Gusnaidi sempat melontarkan komentar pedasnya terhadap mantan Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah