Sepeda Non Lipat Masuk MRT Jakarta, Anies Baswedan Sampaikan 6 Syarat

25 Maret 2021, 12:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan mengumumkan terkait aturan membawa sepeda non lipat saat menaiki MRT Jakarta.

Anies Baswedan pada akun media sosialnya mengumumkan pada masyarakat DKI Jakarta khususnya, bahwa ada enam syarat jika masyarakat ingin menaiki MRT dengan membawa sepeda non lipatnya.

Gubernur Anies Baswedan merespon hal tersebut karena antusiasme warga DKI Jakarta dalam menaiki transportasi massal MRT Jakarta, dengan membawa sepeda non lipatnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Jembatan 60 Miliar Rupiah, Penghubung Sukabumi-Cianjur

Peraturan tersebut akan diuji coba selama tiga bulan, dan masyarakat dihimbau untuk aktif memberikan saran demi kenyamanan dan keamanan bagi penumpang transportasi massal MRT.

"Hai Teman MRT, Kamu pasti sudah tau kan kalau saat ini telah tersedia akses bagi kamu pengguna sepeda non lipat?," tulis Anies Baswedan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada akun instagramnya @aniesbaswedan pada 25 Maret 2021.

Akses sepeda non lipat bisa diakses di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI yang tersedia diluar jam sibuk.

"Uji coba akses sepeda non lipat akan dilakukan selama 3 bulan. Sebelum menggunakan aksesnya, simak dulu informasi berikut," tulis akun Gubernur.

"Dan jangan lupa berikan masukan saran agar MRT Jakarta dapat semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua," tulis akun Anies Baswedan menambahkan.

Hal yang perlu diketahui masyarakat saat membawa sepeda non lipat naik MRT Jakarta, adalah

1. Akses sepeda non lipat dapat digunakan pada senin hingga jumat diluar jam sibuk, pagi hari antara jam 6.30 hingga 9.00 Wib dan sore hari jam 16.30 hingga jam 19.00 Wib.

Baca Juga: Proyek Hambalang Dilanjutkan Pemerintah, Andi Arief: Gugurlah Vonis Andi Mallarangeng

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Anggap Sikap Habib Rizieq CS saat Sidang Harus Diproses: Diduga Kuat Masuk Tindak Pidana

Sementara Sabtu dan Minggu mengikuti jam operasional MRT.

2. Sepeda non lipat yang boleh masuk adalah sepeda reguler, dengan dimensi tidak boleh melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm, dan dengan lebar ban maksimal 15 cm.

3. Pastikan harus selalu berhati-hati saat melewati ramp yang tersedia.

4. Ikuti dan arahan petugas, serta letakan sepeda pada rak yang tersedia di stasiun.

5. Gunakan kereta paling belakang dari arah keretanya datang, maksimal kapasitas 1 gerbong adalah 4 unit sepeda.

Gunakan rangkaian kereta berikutnya jika kapasitas terpenuhi.

6. Selalu jaga fasilitas yang ada, serta kenyamanan penumpang lain saat membawa sepeda di lingkungan MRT.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler