MANTRA SUKABUMI - Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar PKPI kembali melontarkan komentar tajamnya terhadap proses persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, sikap Habib Rizieq dan pengacaranya saat proses pengadilan perlu diproses juga. Sebab, dirinya menduga bahwa sikap mereka masuk dalam kategori tindak pidana.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam persidangan kedua yang digelar secara offline pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq Shihab memilih untuk diam dan tak menjawab pertanyaan hakim.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Kabar Duka, Akademisi Ilmu Politik Wafat, Yusril Ihza Mahendra: Sempat Dirawat di RSCM Jakarta
Selain itu, Munarman yang merupakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab juga sempat membentak pihak jaksa, saat dirinya meminta agar mantan Imam Besar FPI itu hadir secara langsung di ruang sidang.
Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa tidak ada masalah jika persidangan digelar secara online ataupun offline.
“Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang,” kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 25 Maret 2021.