Kasus HRS Mencuat Usai Jokowi Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Teddy Gusnaidi: Sakit Jiwa Itu

5 April 2021, 19:10 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI /Twitter/@TeddyGusnaidi/Warta Pontianak

 

MANTRA SUKABUMI – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), akhirnya buka suara terkait kehadiran Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Seperti yang diketahui oleh publik, banyak pihak yang membandingkan hadirnya Jokowi dalam pernikahan Atta dan Aurel dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Tak tanggung-tanggung, Teddy Gusnaidi menganggap bahwa pihak yang membandingkan dua kasus tersebut sebagai sakit jiwa.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Penyakit Bahaya Seperti Batu Ginjal hingga Kanker Lambung Bisa Serang Kesehatan hanya Gara-gara Makan Seblak

Dalam utas cuitannya, Teddy Gusnaidi juga mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang membandingkan pernikahan Atta dan Aurel dengan kasus HRS dan menganggap bahwa hukum di negara ini tak adil. Menurut Teddy Gusnaidi, membandingkan dua hal tersebut merupakan hal bodoh.

“Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda?” tegasnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Senin, 05 April 2021.

Dirinya kemudian mengatakan bahwa HRS merupakan pihak yang mempunyai hajat pada acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.

Sedangkan, menurut Teddy Gusnaidi, para pejabat negara yang hadir dalam acara pernikahan Atta dan Aurel bukanlah yang mempunyai hajat.

“Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yang berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yang punya hajat dimana para pejabat itu hadir,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Tegur Keras Gubernur Papua Lukas Enembe Sebab Lakukan ini, Tito Karnavian: Itu Melanggar Hukum

Dirinya kemudian mengatakan bahwa jelas ada dugaan pelanggaran protokol Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Akan tetapi, dalam pernikahan yang Atta dan Aurel yang dihadiri oleh pejabat negara, Teddy menganggap ternyata tidak ada pelanggaran prokes Covid-19.

“Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes Covid-19,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa acara pernikahan Atta dan Aurel patuh pada aturan protokol kesehatan Covid-19, namun, dirinya menilai bahwa acara Habib Rizieq Shihab tidak patuh pada aturan.

“Artinya jelas tidak bisa dibandingkan lagi, karena dua hal yang berbeda. Apalagi sampai menyalahkan Pak @jokowi dan menuding ada ketidakadilan. Sakit jiwa itu,” tegasnya.

Baca Juga: Siapkan Buku Program Prioritas Kemenag 2021-2024, Menag Gus Yaqut: Pastikan Hal ini Benar Bisa Dilaksanakan

Di akhir utas cuitan tersebut, Teddy menilai bahwa persoalan ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Menurutnya, baik secara logika maupun hukum, dua peristiwa tersebut tidak ada korelasinya dengan Presiden Jokowi.

“Jika masih ada, sudah pasti mereka punya niat buruk dan agenda tertentu yang tidak ada hubungannya dengan prokes Covid-19,” pungkas Teddy Gusnaidi.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler