MANTRA SUKABUMI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe menurut Tito Karnavian ini telah melanggar hukum.
Dan bahkan apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe menurut Tito Karnavian ada sanksinya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Heboh, Seorang Wanita Pergoki Diduga Kuntilanak Tengah Kawin: Persis Manusia
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata Mendagri Tito Karnavian di Jayapura, pada Senin, 5 Maret 2021.
Terkait kaksus yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yaitu telah melakukan kunjungan ke luar negeri, Papua Nugini (PNG), tanpa ijin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan meskipun alasannya untuk berobat.
Maka dalam hal ini Mendagri Tito Karnavian telah memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dijelaskan Mendagri Tito Karnavian, bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.