MANTRA SUKABUMI - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tindakan seorang kepala daerah pergi secara ilegal ke luar negeri merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.
Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.
Namun Legislator Senayan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Imbas Pesta Atta yang Dihadiri Pemimpin Negara, Andi Khomeini Takdir: Gua Gak Mau Edukasi Covid Lagi
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 4 April 2021.
Guspardi Gaus menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.
Menurut dia, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.