MANTRA SUKABUMI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua kepala daerah untuk segera mempercepat penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 490/1921/SJ, yang ditandatangani Mendagri pada 18 Maret 2021.
Serta harus manfaatkan aplikasi LAPOR, atau kepanjangan dari Layanan Pengaduan Online Rakyat.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku
Surat Edaran yang telah ditanda tangani oleh Tito Karnavian tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia.
“Segera tindak lanjuti pengaduan pelayanan publik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung."ujar Tito Karnavian sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemendagri.go.id pada 23 Maret 2021.
"Dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat dan tuntas,” ucap Tito Karnavian.
"Melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR,” ujar Mendagri Tito menambahkan.