Tidak Pudar Cintanya, Seorang Kekasih Tertangkap Sebelum Nikah, Berlanjut Ijab Kabul di Kantor Polisi

8 April 2021, 20:21 WIB
Foto Penikahan WNI dan WNA /Instagram/nayainaya___ //Aini/

MANTRA SUKABUMI - HS, seorang pria di Selatpanjang, terpaksa melangsungkan proses ijab kabul pernikahan dengan kekasihnya di Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis.

Pernikahan yang berlangsung di kantor polisi tersebut tidak memudarkan cinta seorang kekasihnya, padahal HS tertangkap aparat terkait kasus narkoba.

HS (40) ditangkap bersama tiga temannya karena sedang mengantongi sembilan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,03 gram.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

Dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 8 April 2021, penangkapan terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Kini HS resmi mempersunting ST.

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar

Baca Juga: Tidak Pernah Shalat Tapi Rasulullah Jamin Masuk Surga, Simak Penjelasannya agar Tidak Sesat

Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Secara terpisah, Kepala Polres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.

Kini MS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler