Beda Perlakuan Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Yan Harahap: Mungkin Hanya Berlaku bagi Kaum Seberang

12 April 2021, 08:23 WIB
Yan Harahap. /instagram.com/@yanharahap

MANTRA SUKABUMI - Yan Harahap menyinggung soal beda perlakuan atas timbulnya kerumunan oleh Presiden Jokowi dan Habib Rizieq.

dimana sebelumnya Habib Rizieq menimbulkan kerumunan saat di Petamburan dan Bogor sementara Jokowi karena kedatangannya di NTT saat meninjau lokasi bencana.

Namun Yan Harahap dalam cuitan twitter pribadinya menyinggung soal beda perlakuan antara Jokowi dan Habib Rizieq.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Waspada, Ternyata Tidur Gunakan Kipas Angin Bisa Sebabkan 5 Bahaya ini

"Mungkin perlakuan hanya berlaku bagi kaum ‘seberang’," ucap Yan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @YanHarahap, pada Senin, 12 April 2021.

Cuitannya tersebut juga disertai pemberitaan mengenai perlakuan terhadap Jokowi dan Habib Rizieq atas kerumunan.

Dimana sebelumnya Presiden ke-7 RI itu, melakukan kunjungan pada korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Innalillahi, Setelah Kalah dari Persib, Persebaya Kehilangan Pemain Legenda: Semoga Amalnya Diterima

Dalam kunjungannya itu, Jokowi disambut antusias warga yang menanti kedatanganya ke lokasi bencana tersebut.

Seperti disampaikan Jokowi saat kunjungannya tersebut pada akun twitter pribadinya pada, 9 April lalu.

"Para pengungsi korban bencana banjir bandang di Desa Nele Lamadike, Flores Timur, sore tadi," cuit Jokowi.

Unggahannya tersebut disertai foto Presiden Jokowi saat berada di lokasi bencana.

Baca Juga: Listrik dan Gas Rencana akan Naik Harga, LaNyalla Mattalitti: Pemerintah Harap Tinjau Ulang

"Sampai kemarin, 56 warga setempat meninggal dan satu belum ditemukan. Puluhan rumah warga rusak, hanyut, atau tertimbun longsor," jelasnya.

"Mereka akan direlokasi ke tempat baru oleh pemerintah," pungkasnya.

Sementara dalam pemberitaan lain Habib Rizieq tengah menjalankan pengadilan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Dalam perjalanannya Habib Rizieq telah melaksanakan tahapan sidang secara online hingga dilakukan secara offline.

Dalam sidang offline eksepsi Habib Rizieq pada perkara kerumunan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

PN Jakarta Timur dengan keputusannya tersebut maka sidang kerumunan Habib Rizieq akan terus dilanjutkan.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler