Pria Mengamuk Tembakkan Pistol Secara Brutal di Pasar Caringin Bandung, Polisi: Motifnya Karena Dendam

12 April 2021, 21:30 WIB
Pria Mengamuk Tembakkan Pistol Secara Brutal di Pasar Caringin Bandung, Polisi: Motifnya Karena Dendam /tima miroshnichenko/pexels

MANTRA SUKABUMI - Seorang pria berinisial ER (33) membuat aksi keributan dengan menembakkan pistol secara brutal hingga menimbulkan ketakutan pada warga di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.

Atas aksinya tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung memberi tindakan tegas dengan meringkus pelaku yang menembakkan senjata api karena mengancam keselamatan warga.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku menembakkan senjata api ke berbagai arah sebanyak empat kali di tengah-tengah warga yang sedang beraktivitas di pasar tersebut.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Heboh, Seorang Wanita Masak Nasi Goreng Berjoget hingga Muter-muter Bak Gangsing, Netizen: Keburu Magrib

"Polsek Babakan Ciparay dibantu Resmob Polrestabes langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata Adanan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 12 April 2021.

Kendati demikian, Adanan mengkonfirmasi bahwa tidak ada korban akibat aksi penembakaan brutal yang dilakukan oleh pria tersebut.

Adanan mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tersebut karena dendam pada seseorang hingga kesal setelah tidak menemukan orang yang dicarinya.

"Pelaku ini datang ke sana tujuannya untuk mencari seseorang dengan inisial A, dia tidak terima karena salah satu pegawai yang bersangkutan ini dipukuli," katanya.

Baca Juga: 10 Tradisi Unik Perayaan Ramadhan di Berbagai Negara, dari Membacakan Puisi Kuno hingga Menyalakan Meriam

Terkait dengan senjata api yang digunakan, polisi sedang mendalami sumber dari senjata api berjenis Glock Airgun yang didapat oleh pelaku itu.

"Apakah dia memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kami periksa," ujar Adanan.

Adanan juga menyebutkan bahwa polisi telah menemukan kartu keanggotaan organisasi pemilik senjata api milik pelaku.

"Juga saat ini sedang kita dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senpi," tambahnya.

Baca Juga: Heboh, Seorang Wanita Masak Nasi Goreng Berjoget hingga Muter-muter Bak Gangsing, Netizen: Keburu Magrib

Sementara menurut pengakuan pelaku, ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai siapapun dan mengakui bersalah karena telah membahayakan keselamatan warga.

"Saya mendapatkan senjata itu dari toko daring, dan kartu anggota juga dari paketnya," kata pelaku ER.

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang ini mengaku mendapatkan senpi tersebut seharga Rp3 juta sekaligus kartu anggotanya. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler