Moeldoko Paparkan 12 Aksi Stranas PK di 3 Fokus Sektor, jika Nekat Korupsi akan Disikat

13 April 2021, 17:56 WIB
Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan menyebut bangsa Indonesia harus berterima kasih pada  Soeharto dan Tien Soeharto terkait TMII.* /Dok. ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr H Moeldoko memaparkan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada periode 2021-2022.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Aksi Stranas PK tahun 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akan masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor dan berorientasi 'output', 'outcome' dibanding tahun sebelumnya," kata Moeldoko

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: PKB Diguncang Isu Muktamar Luar Biasa, Eks Ajudan Gus Dur: Gak Heran Kader Dikelabui untuk Kepentingan Pribadi

Dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Selasa, 13 April 2021, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.

Tim Stranas PK terdiri dari KPK, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri.

Aksi-aksi tersebut yaitu:

(1) Percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor,

(2) Efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa,

 Baca Juga: Bolehkah Salat Tarawih Empat Rakaat dalam Satu Kali Salam, Begini Penjelasan Buya Yahya

(3) Pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi,

(4) Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran,

(5) Penguatan pengendalian pengendalian internal pemerintah dan

(6) Penguatan integritas aparat penegak hukum.

"Bersama enam aksi lain yang berpotensi menjadi 'game changer' apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ungkap Moeldoko.

 Baca Juga: Arie Untung Ngustad Jelasin Riba, Ustadz Ahong: Kiai Kita Juga Kadang Ada yang Gak Make Bank

Menurut Moeldoko, sudah ada kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan Stranas PK pada 2019-2020.

"Di antaranya pada sektor perizinan dan tata niaga pelayanan perizinan semakin cepat, dapat menghemat waktu 5-14 hari karena dihapusnya Surat Keterangan Domisili (SKDU) dan izin gangguan serta diterapkannya online single submission (OSS)," tambah Moeldoko.

Pemberian bantuan sosial, menurut Moeldoko juga semakin tepat sasaran karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah mencapai 88 persen dan ini sangat penting khususnya di masa pandemi COVID-19.

"Yang kedua, pada sektor keuangan negara, tata kelola pengadaan barang jasa pemerintah sudah semakin transparan dan akuntabel dengan diterapkannya e-catalog," ungkap Moeldoko.

 Baca Juga: KPK Gagal Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, Refly Harun: KPK Sudah Tak Bernyali

Moeldoko menyebutkan 'e-katalog' lokal berada di 6 provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Gorontalo dan Aceh sedangkan e-catalog sektor ada di 4 kementerian/lembaga yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Perhubungan.

"Aksi ini harus terus kita dorong di semua instansi agar semakin efisien dan akuntabel," tambah Moeldoko.

Sedangkan pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi sudah mulai dibangun pengawasan berbasis "merit system" untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pengawasan internal, serta percepatan penerapan SPBE.

"Kami mengapresiasi pada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, BUMN dan swasta serta seluruh elemen masyarakat sipil yang sudah menjalankan dan mendukung aksi Stranas PK tahun 2019-2020 dengan komitmen penuh dan sungguh-sungguh sehingga sebagian besar target mampu kita capai," kata Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan bahwa siapa saja yang masih nekat melakukan korupsi akan disikat.

"Terakhir sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler