Sempat Meledak dan Terbakar, Garuda Indonesia Larang Pengangkutan Semua Tipe HP Vivo Melalui Kargo Udara

14 April 2021, 19:07 WIB
Sempat Meledak dan Terbakar, Garuda Indonesia Larang Pengangkutan Semua Tipe HP Vivo Melalui Kargo Udara./ /Pixabay/ Fariz Priandana/

 

MANTRA SUKABUMI - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk telah resmi melarang muatan kargo berisi handphone (HP) merek Vivo. 

Pihak Garuda Indonesia melarang muatan atau pengiriman semua tipe HP Vivo, melalui kargo udara.

Larangan tersebut pun telah diterbitkan melalui surat Cargo Information Notice (CIN), yang kini tersebar di media sosial.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Zaman Rasul Tidak Ada Shalat Tarawih, Berikut Penjelasan Quraish Shihab Tentang Asal Usul Tarawih

Dilaporkan, larangan ini diberlakukan usai sebuah kargo berisi HP Vivo di salah satu maskapai di Hong Kong, meledak dan terbakar. 

Insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 tersebut diketahui terjadi pada 11 April 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Garuda Indonesia membuat kebijakan untuk melarang pengangkutan dan pengiriman semua tipe HP Vivo melalui kargo udara.

Salah satu pengguna Twitter, @mrbambang membagikan CIN dari Garuda Indonesia dan mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut. 

"Memperoleh kabar larangan pengiriman kargo ponsel Vivo. Apakah info ini benar @garuda_cargo?" tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @mrbambang pada 13 April 2021.

Baca Juga: Masyarakat Diperbolehkan Mudik pada Tanggal-tanggal Berikut Ini, Simak Persyaratan Lengkapnya

Dalam surat CIN tersebut, Garuda Indonesia memaparkan empat poin terkait larangan mereka. 

Pertama, semua tipe HP merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara. 

Kedua, meskipun dilarang tetapi aksesoris, sparepart, selubung (chasing HP tanpa baterai litium), masih bisa diangkut dan diterima melalui kargo udara.

Kemudian yang ketiga, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo. 

Hal tersebut harus dibuktikan dengan packing list yang tersedia, dan atau pemeriksaan fisik secara acak atau random check terhadap kargo. 

Lalu keempat, semua unit personil operasional kargo untuk mengimplementasikan Standard Operating Procedure (SOP).

Baca Juga: Masyarakat Diperbolehkan Mudik pada Tanggal-tanggal Berikut Ini, Simak Persyaratan Lengkapnya

 Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sukabumi Kamis, 15 April 2021, Sagaranten, Cidahu dan Cikakak

SOP tersebut dilaksanakan secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

Pihak Garuda Indonesia pun langsung membalas unggahan @mrbambang melalui akun Twitter resmi mereka. 

Melalui akun @garuda_cargo, Garuda Indonesia membenarkan adanya pelarangan kargo berisi HP merk Vivo semua tipe.

"Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima atau diangkut melalui kargo udara," cuitnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler