Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Yakin HRS Dikriminalisasi

15 April 2021, 12:55 WIB
Christ Wamea (kiri) berharap semoga Habib Rizieq (kanan) bisa kembali bergabung anak dan cucu-cucunya di Ramadhan tahun ini. /Dok. Twitter/@PutraWadapi dan ANTARA FOTO/Fauzan.

MANTRA SUKABUMI - Kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab atau HRS masih menjadi kontroversi di masyarakat.

Bahkan Tokoh asal Papua yakni Christ Wamea meyakini bahwa kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab atau HRS adalah sebuah tindakan kriminalisasi.

Menurut Christ Wamea dengan banyaknya sidang yang dijalani oleh Habib Rizieq Shihab, maka kriminalisasi kepada HRD adalah nyata.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Sangat jelas pak HRS dikriminalisasi." ujar Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @PutraWadapi pada 15 April 2021.

Dalam cuitan lainnya Christ Wamea menyebutkan bahwa sidang Habib Rizieq Shihab semakin terlihat nyata tindakan kriminalisasinya.

"Semakin banyak sidang, semakin terbuka bahwa kriminalisasi pak HRS itu nyata."

Sebelumnya persidangan kasus tes swab palsu Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 14 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Atas Nama Cinta Bima Arya Salahkan Habib Rizieq, Gus Umar: Menteri Positif Covid-19, Apa Anda Mau Bersuara

Dalam sidang tersebut menghadirkan beberapa pihak, Selain HRS ada dua terdakwa lain dalam kasus ini yaitu  Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat serta menantu HRS akni Hanif Alatas.

Sementara lima orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum salah satunya adalah Wali Kota Bogor yakni Bima Arya  yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Walikota Bogor tersebut mengaku tidak pernah menerima hasil tes swab yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca Juga: Bima Arya Klaim Habib Rizieq dan RS UMMI Tak Kooperatif, Anggota DPRD Ciamis: Anda Pelayan

Sebaliknya Bima Arya malah menerima surat dari HRS yang menyatakan tidak berkenan untuk mengungkap hasil tes swab.

"Kami menunggu hasil swab itu pada hari Sabtu tetapi yang saya terima adalah surat dari Habib Rizieq yang disampaikan kepada saya, tetapi ditampilkan secara terbuka yang menyampaikan bahwa surat tertulis tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR karena wilayah privasinya," kata Bima.

Bima menuturkan, awalnya pada Kamis 26 November 2020 meminta HRS menjalani tes swab guna memastikan kondisi kesehatan mantan pemimpin FPI tersebut.

Karena HRS sebelumnya diketahui memiliki kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19, salah satunya Wali Kota Depok Muhammad Idris.

Menurut Bima Arya, RS Ummi Bogor telah melanggar aturan karena rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 wajib melaporkan terkait suspek dan pasien yang terjangkit Covid-19.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler