Tanggapi Hilangnya Truk Barang Bukti KPK, Jansen Sitindaon: Semoga Supirnya Bukan Harun Masiku

15 April 2021, 14:43 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Twitter @jansen_jsp

MANTRA SUKABUMI - Wakil Sekjen Partai Demokrat yakni Jansen Sitindaon menanggapi hilangnya truk pengangangkut barang bukti milik KPK.

Menurut Jansen Sitindaon jika memang kasus itu benar, jangan sampai ada istilah DPT atau singkatan dari daftar pencarian truk.

Jansen Sitindaon pun berharap sambil memberikan sindiran bahwa semoga saja sopir truk pembawa barang bukti KPK bukanlah Harun Masiku, seorang terdakwa yang hingga saat ini belum tertangkap.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Gimana kabar truk barang bukti KPK yang katanya kemarin hilang ya? Semoga segera ketemu dan supirnya bukan Harun Masiku." ujar Jansen Sitindaon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @jansen_jsp pada 15 April 2021.

"Kalau itu bisa raib benaran, Jangan sampai setelah DPO jd ada DPT atau daftar pencarian truk." ucap Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Atas Nama Cinta Bima Arya Salahkan Habib Rizieq, Gus Umar: Menteri Positif Covid-19, Apa Anda Mau Bersuara

"Mari kita doakan semua komisioner dan pegawai @KPK_RI diberi kekuatan selalu." tutur Jansen menambahkan.

Pada kesempatan sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Firli Bahuri mengatakan, masih melakukan pencarian terhadap truk yang membawa kabur barang bukti terkait kasus korupsi pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua KPK pun mengajak seluruh masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pencarian bersama.

 Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat, Irjen Pol Istiono: yang Mudik Awal ya Silahkan Saja, Kita Perlancar

"Semua informasi kita respons prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK. Kami tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 13 April 2021.

Ketua KPK menyebutkan bahwa insiden tersebut sangat merugikan negara, karena definisi tersangka korupsi bukan sekedar mengambil uang negara saja, tetapi mereka yang melakukan pemerasan, penyuapan, dan merintangi penyidikan juga dianggap sebagai pelaku.

Sebelumya dibenarkan oleh Pelaksana tugas juru bicara KPK yaitu Ali Fikri, bahwa telah raib sebuah truk penyimpanan barang bukti usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama.

Lokasinya ada di kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan pada hari Jumat 9 April 2021.

KPK pun membenarkan bahwa barang bukti terkait penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah dibawa kabur menggunakan truk.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler