Singgung KPK Soal Hilangnya Truk Barang Bukti, Jansen Sitindaon: Jangan Sampai Usai DPO Jadi Ada DPT

- 15 April 2021, 14:37 WIB
Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon. /jurnalmedan.com/YouTube/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memeprtanyakan kebenaran hilangnya truk barang bukti KPK.

Pertanyaan tersebut diungkapkan Jansen Sitindaon melalui akun twitter pribadinya pada 15 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Gimana kabar truk barbuk KPK yg katanya kemarin hilang ya?," cuit Jansen seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @jansen_jsp pada Kamis, 15 April 2021.

Jansen berharap truk pengangkut barang bukti KPK tersebut segera ditemukan dan sopirnya bukan Harun Masiku yang hilang juga.

"Semoga segera ketemu dan supirnya bukan Harun Masiku," ujarnya.

"Kalau itu bisa raib benaran. Jangan sampai setelah DPO jadi ada DPT (daftar pencarian truk)," ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Christ Wamea Sebut Walikota Bogor Bima Arya Pemimpin yang Tidak Mengayomi

"Mari kita doakan semua komisioner dan pegawai @KPK_RI diberi kekuatan selalu," tandasnya.

Dikesempatan lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Firli Bahuri mengatakan, masih melakukan pencarian terhadap truk yang membawa kabur barang bukti terkait kasus korupsi pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkieu).

Ketua KPK pun mengajak seluruh masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pencarian bersama.

"Semua informasi kita respons prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK. Kami tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 13 April 2021.

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Picu Penyakit Batu Ginjal, Sering Konsumsi Kunyit Ternyata Dapat Timbulkan 12 Bahaya ini

Ketua KPK menyebutkan bahwa insiden tersebut sangat merugikan negara, karena definisi tersangka korupsi bukan sekedar mengambil uang negara saja, tetapi mereka yang melakukan pemerasan, penyuapan, dan merintangi penyelidikan juga dianggap sebagai pelaku.

Pelaksana tugas juru bicara KPK yaitu Ali Fikri juga membenarkan, bahwa telah raib sebuah truk penyimpanan barang bukti usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama.

Lokasinya ada di kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan pada hari Jumat 9 April 2021.

KPK pun membenarkan bahwa barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah dibawa kabur menggunakan truk.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x