Soal Reshuffle Kabinet, Staf Presiden: Apapun Isu yang Beredar Kami Tidak Bisa Ikut Campur

17 April 2021, 04:33 WIB
Potret Angkie Yudistia Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo. /Instagram.com/@angkie.yudistia/

MANTRA SUKABUMI - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. 

Keputusan Presiden terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju, Angkie sangat mendukung. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Leba 

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie, dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 17 April 2021.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju. 

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat (9/4) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi. 

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. 

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 17 April 2021: Kembali Dikecewakan, Mama Rosa Muak dan Enggan Percaya dengan Al

 Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Nusantara Sudah Final, Penny K Lukito: Uji Klinis Selanjutnya Bukan Tanggung Jawab Kami

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Tak hanya itu, rapat Bamus juga membentuk Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. 

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru yang dibentuk pada rapat tersebut.

Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler