Tanggapi Ahok Jadi Presiden 2024, Refly Harun: Selagi Penuhi Persyaratan Tak Masalah, tapi Ia Sudah Dipenjara

22 April 2021, 09:20 WIB
Refly Harun menanggapi perihal isu reshuffle kabinet.* /Tangkapan layar YouTube.com/Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menyoroti terkait Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disebut Ahok yang di gadang-gadang jadi presiden 2024.

Menurut Refly Harun, siapapun boleh saja menjadi presiden jika memenuhi persyaratan, akan tetapi Ahok sudah pernah di penjara.

Sedangkan salah satu syarat untuk menjadi presiden republik Indonesia tersebut yang tidak pernah ikut andil dalam tindak pidana dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Roy Suryo: Jangan Hilang Seperti Harun Masiku

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Refly Harun melalui unggahan video kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 22 April 2021.

"Siapapun boleh menjadi presiden selagi memenuhi persyaratan, tapi Ahok sudah pernah di penjara, sedangkan salah satu syarat untuk jadi presiden tidak pernah ada Pidana," ucap Refly Harun, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 22 April 2021.

Sebelumnya, Refly Harun menyampaikan bahwa ia sedang berbicara soal hukum dan ia meminta agar presidential Threshold dihapus agar calon presiden mendatang tidak bisa dibeli oleh Cukong.

Baca Juga: Lezat tapi Bahaya, Waspada Bagian Daging Ayam ini Sebaiknya Jangan Dikonsumsi karena Dapat Sebabkan Kanker

"Saya berbicara soal hukumnya, maka dari itu saya minta agar presidential Threshold dihapus agar para calon presiden mendatang tidak bisa dibeli oleh Cukong," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly Harun bahkan menyampaikan bahwa bahaya cukong tersebut bisa membeli sebuah partai politik untuk kepentingan pilpres yang akan mendatang.

Tak hanya itu, cukong tersebut bisa saja membeli sebuah kelompok atau dua kelompok biar terjadi pilpres tapi 2 kelompok tersebut sudah disetir oleh Cukong tersebut.

Baca Juga: Kritik Logo Baru KPK, Febri Diansyah: Dulu Pembuat Logo ini Berharap Korupsi Tidak Masuk ke Tubuh KPK

"Hanya cukong saja yang bisa membeli partai politik atau membeli sebuah 2 kelompok biar terjadi pilpres tapi dua kelompok tersebut yang disetir oleh Cukong tersebut," tegasnya.

Namun demikian, Refly Harun menayangkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak mau memikirkan hal tersebut.

"Presiden Jokowi bergeming, sayangnya ia tidak mau memikirkan hal tersebut, dengan menutup pintu pembahasan undang-undang pemilu," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler