Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Bohong Lagi, Pengacara Demokrat Mehbob: Memalukan

24 April 2021, 05:49 WIB
KSP Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko/

MANTRA SUKABUMI - Kuasa Hukum Partai Demokrat yakni Mehbob menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.

Mehbob mengatakan Meoldoko dan Jhoni Allen Marbun pada saat bulan puasa melakukan kebohongan lagi, dan hal tersebut sebuah tindakan yang sangat memalukan.

Menurut Mehbob tindakan para pengacara yang mengatasnamakan para ketua DPC Partai Demokrat, yang sebetulnya tidak pernah menguasakan untuk menggugat.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Febri Diansyah: Baru Nyadar, Ternyata Logo KPK pada Dokumen Rahasia yang Diperlihatkan Salah

“Makin memalukan, di bulan puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi." ucap Mehbob sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter resmi @Pdemokrat pada 24 April 2021.

Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Bohong Lagi, Pengacara Demokrat Mehbob: Memalukan Partai Demokrat @PDemokrat

"Mereka masukkan gugatan ke pengadilan mengatasnamakan para ketua DPC yang faktanya tak pernah berikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat” tutur Mehbob menambahkan.

Mehbob menjelaskan bahwa pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 dimana para Penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda Ketua DPC Konawe Barat, Laode Abdul Gamal Ketua DPC Muna Barat dan Muliadin Salemba Ketua DPC Buton Utara.

Baca Juga: dr Eva Sindir Atta Halilintar: Katanya Paling Steril Ampe Hadir Paduka, Bisa Covid juga

Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu.

Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum,

para Korban telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

Baca Juga: Miris, Tokoh Adat Baduy Menangis dan Memohon Pemerintah Hentikan Penambangan Emas Liar di Hutan Sakral

9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoko, Ilham Fatahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

Senada yang diutarakan oleh Pengacara Partai Demokrat, maka Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat pun yakni Ossy Dermawan menanggapi isu pemalsuan surat kuasa tiga orang kader Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Moeldoko.

Ossy Dermawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko seperti kebohongan, penipuan dan pemalsuan kerap ditempuh untuk memuluskan tujuannya.

Ossy Dermawan menyebut kubu Moeldoko sebagai gerombolan, bahwa tindakan yang ditempuh sangat memalukan dan bermental maling.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler